67 Tahun Kampar Terbentuk, Namun Masih Terbelenggu Kemiskinan

67 Tahun Kampar Terbentuk, Namun Masih Terbelenggu Kemiskinan
Paripurna DPRD mengenai HUT Kampar ke 67 tahun

BANGKINANG (WAHANARIAU) - Rapat paripurna istimewa hari ulang tahun (HUT) ke 67 tahun Kabupaten Kampar dihadiri secara langsung oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, Senin (6/2/2017) pagi.

Memanfaatkan momentum kehadiran orang nomor satu di Riau ini lah, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri tampak berapi-api menyampaikan pidato sambutannya mengenai kondisi terkini Negeri Serambi Mekah itu.

"Sudah 67 tahun Kabupaten Kampar berdiri. Masih banyak tugas terbengkalai yang harus diselesaikan oleh Penjabat Bupati maupun Bupati Kampar mendatang. Diantaranya mengenai masalah kemiskinan," kata Ahmad Fikri saat membacakan pidatonya di hadapan Gubernur Riau, Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi, ninik mamak, masyarakat dan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, di Kantor DPRD Kampar.

Selain itu, Ahmad Fikri mengingatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bahu-membahu membangun Kampar menjadi daerah yang makmur dengan tetap menjaga identitas budaya.

"Sama-sama kita menjadikan Kampar ini sebagai Negeri berbudaya dan agamis. Kilas balik pendirian Kabupaten Kampar ini hendaknya menjadi renungan kita bersama betapa perihnya perjuangan leluhur dalam membentuk wilayah ini," tuturnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Kampar baru ditetapkan pada tanggal 6 Februari 1950 sesuai Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah Nomor 3/dc/stg/50. Ketetapan tersebut dikukuhkan melalui UU nomor 12 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom Kabupaten dalam lingkungan daerah Provinsi Sumatera Tengah.

Kemudian berdasarkan UU Darurat nomor 19 tahun 1957, Kabupaten Kampar masuk ke dalam wilayah Provinsi Riau dan dikukuhkan melalui UU nomor 61 tahun 1958.

Seiring waktu, Kabupaten Kampar dimekarkan sesuai UU nomor 53 tahun 1999. Yang mana, terbentuklah Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi (Riau) serta Kabupaten Karimun, Natuna dan Kota Batam (yang kini masuk dalam Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan UU nomor 25 tahun 2002).(goriau)

 

 

#Pemkab Kampar

Index

Berita Lainnya

Index