Kampar Kembali Raih Predikat WTP

Kampar Kembali Raih Predikat WTP

PEKANBARU - Untuk yang kedua kalinya Kabupaten Kampar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. 

Dengan mendapatkan opini ini kembali, diharapkan menjadi cambuk bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk lebih disiplin lagi dalam pengelolaan keuangan pada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Begitu dikatakan  Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM pada sambutannya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau , Harry Purwaka yang dilaksanakan  di Kantor BPK Perwakilan, Senin (28/5/2018). Turut hadir Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri dan seluruh kepala OPD di jajaran Pemkab Kampar.

Bupati mengungkapkan bahwa dengan mendapatkan opini WTP ini juga diharapkan kepada kepala OPD agar lebih efektif dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. Dengan demikian, hendaknya nanti predikat WTP ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. 

"Dapat meraih WTP untuk yang kedua kali ini mungkin merupakan berkah dan rahmat di bulan suci Ramadhan. Untuk itu saya sangat berterima kasih kepada tim dari BPK yang telah dengan ikhlas membimbing kami dalam menjalankan roda pemerintahan agar menjadi lebih baik lagi ke depannya. Terima kasih juga kepada seluruh kepala OPD yang telah bekerjasama dengan memberikan laporan sesuai dengan fakta yang ada hingga mengantarkan kita mendapatkan WTP untuk yang kedua kalinya," ucap Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri memberikan apresiasi terhadap BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah memberikan bimbingan terhadap pengelolaan keuangan di Pemkab Kampar hingga Kampar kembali meraih opini WTP. "Kita sangat berharap predikat ini bisa dipertahankan kembali pada tahun-tahun berikutnya," ujarnya.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Harry Purwaka dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan dimana opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan  Pemkab Kampar Tahun 2017, BPK RI memberikan opini WTP dengan kriteria kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan dan ungkapan yang memadai.

[mcr/mcr]

#Pemkab Kampar

Index

Berita Lainnya

Index