Pemprov Riau Wacanakan Tes Urine ASN, Sanksi Tegas Menanti

Pemprov Riau Wacanakan Tes Urine ASN, Sanksi Tegas Menanti

PEKANBARU (WR) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali berencana akan melakukan tes urine bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya untuk memberantas narkoba di lingkungan pemerintahan.

Wacana untuk melakukan tes urine sendiri sudah berhembus sejak tahun yang lalu. Hanya saja tak kunjung terealisasi karena terkendala soal anggaran.

"Pak Gubernur sudah pernah mengimbau OPD agar menggelar tes urine, tapi realisasinya belum ada," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, seperti dilansir GoRiau, Rabu (19/7/2017).

Nantinya, Pemprov Riau akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau untuk menggelar tes urine mendadak dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

"Makanya nanti akan kita pertegas dengan surat edaran untuk tes urine," ujarnya.

Sementara itu, Ikhwan juga menegaskan, bahwa ASN yang terbukti berurusan dengan narkoba akan diberikan sanksi tegas berupa 'pemecatan'.

Sama halnya dengan seorang ASN Pemprov Riau bernisial RBF (52) yang diciduk polisi bersama lima orang pria saat sedang pesta sabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Minggu (16/7/2017).

"Akan dicopot dari jabatan," tegasnya.

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index