Diskominfotik Gelar Rapat Draft Pergub Panic Button dan CCTV

Diskominfotik Gelar Rapat Draft Pergub Panic Button dan CCTV

PEKANBARU (WR) - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menggelar Rapat Draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan Panic Button, Alarm dan Closed Circuit Television (CCTV) Pada Bangunan Gedung, di ruang rapat Diskominfotik Provinsi Riau, Kamis (20/7/2017).

Turut hadir dalam rapat ini antara lain perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Biro Hukum Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, serta Kepolisan Daerah (Polda) Riau.

Rombongan tersebut diterima oleh Sekretaris Diskominfotik Provinsi Riau, Erick Oktavianda yang mewakili Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, beserta para Pejabat Esselon III dan IV di Lingkungan Diskominfotik Provinsi Riau.

Adapun rapat draft Pergub ini sendiri membahas tentang penyediaan akses pemantauan pada bangunan gedung, fasilitas umum, dan ruang publik melalui pemasangan Panic Button, Alarm dan CCTV guna memberikan perlindungan pada masyarakat.

Sekretaris Diskominfotik Provinsi Riau, Erick Oktavianda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa draft Pergub ini telah dirancang oleh pihak Diskominfotik dan jika ada masukan terhadap draft Pergub ini ia mempersilahkan.

"Rapat kali ini merupakan yang ketiga kalinya, diharapkan kita bisa segera menentukan dasar hukumnya," ujar Erick.

Lebih lanjut Erick mengungkapkan bahwa Panic Button, Alarm dan CCTV ini rencananya akan dipasang di gedung-gedung pemerintahan, jalan milik provinsi, fasilitas umum, serta ruang publik.

"Semoga pada pertemuan berikutnya, kita dapat segera memfinalisasi draft Gubri ini," tutup Erick. (MC Riau)

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index