Dugaan Korupsi Sekda Dumai, KPK Geledah Kantor PUPR Bengkalis

Dugaan Korupsi Sekda Dumai, KPK Geledah Kantor PUPR Bengkalis

BENGKALIS (Wahanariau) - Terkait kasus dugaan korupsi melibatkan Sekretaris Kota (Sekko) Dumai Muhammad Nasir, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Jalan Pertanian Bengkalis, Selasa (8/8/2017). 

Informasi yang berhasil dirangkum wartawan, Tim Penyidik KPK diperkirakan berjumlah 5 sampai 6 orang tiba di Kantor PUPR sekitar pukul 13.30 WIB dan memperoleh pengawalan dari Polres Bengkalis.

Tim KPK diinformasikan menggeladah sejumlah ruangan yang berada di lantai satu dan dua. Diantaranya, ruang sekretariat dan bidang. Dalam pemeriksaan tersebut petugas KPK didampingi sejumlah staf PUPR.

"Ada sekitar lima atau enam orang sepertinya tadi. Dibagi dua di bawah dan lantai dua, mereka datang sekitar jam 13.30 tadi," ungkap salah seorang Staf PUPR Bengkalis yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Pemeriksaan KPK ke Kantor PUPR menyusul dugaan keterlibatan Sekdako Dumai Muhammad Nasir ketika menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis dan juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) terhadap sejumlah proyek.

Sementara itu, awak media yang berusaha mengikuti jalannya proses pemeriksaan tersebut tidak dibenarkan memasuki Kantor PUPR. Hingga berita ini diterbitkan Tim KPK masih melakukan pemeriksaan di Kantor PUPR Bengkalis.

Walikota Dumai, Zulkifli AS sebagai atasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Muhammad Nasir mengaku prihatin usai mendengar kabar yang dialami Muhammad Nasir.

Muhammad Nasir mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis ini batal berangkat ke Tanah Suci, lantaran paspornya dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencekalan itu diduga karena ia terlibat dalam dugaan korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Bengkalis. Kasus ini sudah bergulir saat dirinya masih berada di Kabupaten Bengkalis. Bahkan saat dirinya menjalani serangkaian seleksi terbuka sebagai Calon Sekda Kota Dumai.

"Sebagai rekan dan pimpinan kita prihatin mendengar kabar itu. Apalagi sempat berbincang dengan beliau di Embarkasi Batam," ujar pria disapa Zul AS saat ditemui di Media Centre Dumai, Selasa (8/8/2017).

Walau demikian, Zul AS tidak tahu tentang proses hukum yang diduga terkait dengan Nasir. Bahkan ia masih menanti informasi pasti perihal proses hukum, yang diduga menjerat Nasir. Sebab saat berbincang, dirinya cuma mengetahui bahwa Nasir batal berangkat akibat permasalahan dokumen. (rdk/rhc)

#Komisi Pemberantasan Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index