Selain PUPR, Kantor Bupati Bengkalis Juga Digeledah KPK

Selain PUPR, Kantor Bupati Bengkalis Juga Digeledah KPK

BENGKALIS (Wahanariau) - Selain melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Bengkalis, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani, Selasa (8/8/2017).

Penggeledahan di Kantor Bupati dilakukan beberapa orang berbaju rompi bertulis KPK. Aparat Kepolisian bersenjata lengkap menjaga Kantor Bupati Bengkalis. Dan tidak dibenarkan orang luar masuk ke dalam.

"Hari ini kita diminta KPK melakukan penjagaan sebanyak 20 personil shabara dari Polres Bengkalis di Kantor PU dan Bupati," ujar AKP Yuniarto Kasat Sabara Polres Bengkalis di Kantor Bupati.

Penggeledahan ini diduga buntut dari penyelidikan dugaan korupsi proyek Multi Years di Pulau Rupat yang sedang ditangani lembaga anti rasuah tersebut dan diduga kuat melibatkan mantan Kadis PUPR Bengkalis Muhammad Nasir.

Sebagai data tambahan, Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Muhammad Nasir batal berangkat ke Baitullah tahun ini. Padahal, dirinya bersama istri siap sudah berangkat haji lewat Embarkasi Batam, Sabtu (5/8/2017) lalu.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis ini berangkat ke tanah suci bersama Kelompok Terbang (Kloter) 7 Embarkasi Batam.

Tapi sayang, dokumen paspor milik Nasir diduga kuat terkena cegah tangkal atau cekal Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apa kasus yang menjerat Nasir hingga dicekal KPK? Menurut informasi, Nasir diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis.

Sebab, Nasir baru dilantik menjadi Sekda Dumai pada 10 Februari 2017 lalu oleh Walikota Dumai Zulkifli AS.

Sekda Kota Dumai Muhammad Nasir gagal berangkat melaksanakan ibadah haji. Padahal dirinya bersama istri sudah berangkat ke Embarkasi Batam, Jum'at (4/8/2017) kemarin.

Pencekalan terhadap Muhammad Nasir diduga kuat dilakukan pihak Imigrasi atas permintaan Komisi Pememberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya baru-baru ini informasi beredar pihak KPK telah meningkatkan status penyelidikan pembangunan tahun jamak jalan lingkar Pulau Rupat menjadi Penyidikan.

Nilai proyek tersebut sebesar mencapai angka Rp 2,4 triliun dengan anggaran melalui APBN.

Ini daftar proyek-proyek yang diduga menjerat Sekda Kota Dumai, Muhammad Nasir.
1. Jalan Lingkar Pulau Bengkalis dengan nilai Rp 430 miliar dikerjakan BUMN PT. Wijaya Karya.
2. Jalan Lingkar Pulau Rupat dilaksanakan oleh PT. Mawatindo dengan anggaran Rp 528 miliar.
3. Jalan Poros Bukit Batu-Siak Kecil Rp 378 miliar perusahaan pelaksana kegiatan adalah PT. Artha Niaga. 
4. Jalan Lingkar Duri Barat Rp 369 miliar dikerjakan PT. Widya Sapta Colas.
5. Jalan Lingkar Duri Timur dilaksanakan PT. Nindya Karya Rp 235 miliar.

Pengerjaan proyek tersebut diklaim pihak PU Bengkalis saat itu rampung merealisasikan pekerjaan pembangunan tahun jamak tersebut senilai Rp 1 triliun.

Namun sejumlah pihak meragukan pekerjaan tersebut. Pasalnya secara kasat mata kualitas pekerjaan di ragukan. Bahkan pada akhir tahun 2015 hanya jalan lingkar Pulau Bengkalis yang rampung 100 persen. (rdk/rhc)

#Komisi Pemberantasan Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index