Dugaan Korupsi Disidik Lagi, Polda Kembali Geledah Kantor Dispenda Riau

Dugaan Korupsi Disidik Lagi, Polda Kembali Geledah Kantor Dispenda Riau

PEKANBARU (Wahanariau) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Jepolisian Daerah Riau kembali melakukan penyidikan dugaan korupsi pajak kendaraan oleh dinas pendapatan daerah provinsi setempat setelah kasus itu kadaluarsa dan berkasnya dikembalikan jaksa.

"Iya kadaluarsa, lewat masa waktunya, jadi jaksa kembalikan. Kemudian Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kita kirim kembali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (11/9/2017).

Pihaknya mengatakan mengumpulkan lagi barang bukti kasus tersebut. Bahkan lebih jauh diresktimsus sudah melakukan penggeledahan di kantor Dispenda di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Hasilnya sejumlah dokumen diamankan kepolisian.

"Jumat (8/9/2017) sudah dilakukan penggeledahan dugaan korupsi pajak kendaraan. Yang diamankan dokumen-dokumen saja," ungkap Guntur.

Meski begitu, dikatakannya bahwa untuk tersangka belum ada ditetapkan, namun orangnya sudah dikantongi. Saat ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi untuk menghitung kerugian negara.

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index