RSUD Dumai Naik Status Menjadi Kelas IIB

RSUD Dumai Naik Status Menjadi Kelas IIB

DUMAI – Kota Dumai kini telah memiliki rumah sakit baru tipe kelas IIB. RSUD Kota Dumai lolos naik tingkat menjadi tipe kelas IIB. Izin operasional RSUD Dumai tipe kelas IIB ini ditetapkan pada 9 Februari 2018 setelah melalui perjalanan panjang dengan perjuangan selama empat tahun.

Direktur RSUD Dumai dr Syaiful saat konferensi pers, Rabu (28/2/2018) mengatakan, capaian yang berhasil dilakukan RSUD Dumai menjadi tipe kelas IIB ini, menjadi penyemangat tersendiri untuk terus membenahi dan melengkapi fasilitas kesehatan di Kota Dumai.

"Dengan ditetapkannya perubahan tipe ini secara langsung menunjukkan adanya peningkatan kualitas dan mutu layanan yang diberikan RSUD Dumai kepada masyarakat. Ini berarti pelayanan kami meningkat 1 tahap lebih baik dari sebelumnya,” kata Direktur RSUD Dumai, dr Syaiful.

Perubahan tipe ini menjadikan RSUD Dumai sebagai rumah sakit rujukan regional. “Kami harus siap untuk menjadi rujukan bagi rumah sakit lain yang berada di provinsi Riau. Ini yang terus kami siapkan, supaya layanan kami memadai baik dari segi SDM-nya maupun sarana pendukungnya,” ujar Syaiful seraya menambahkan bahwa Saat ini, RS rujukan regional terdekat adalah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Capaian ini juga tak lepas dari komitmen untuk terus membenahi permasalahan rumah sakit, yaitu infrastruktur (kelengkapan alat) dan SDM.

”Dua hal tersebut terus kita tingkatkan secara bertahap, Baik dari sisi SDM dengan pemenuhan tenaga medis terutama dokter spesialis maupun penambahan fasilitas secara berkelanjutan. Ini tentunya ada beberapa tindakan yang bertambah di RSUD tanpa harus di rujuk,” pungkasnya.***

#RSUD Dumai

Index

Berita Lainnya

Index