Gunakan Mobil Dinas Transaksi Sabu, Sopir Kadis Naker Dumai Diringkus Polisi

Gunakan Mobil Dinas Transaksi Sabu, Sopir Kadis Naker Dumai Diringkus Polisi
Photo ©Riauterkini.com

BENGKALIS - Seorang supir sekaligus ajudan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai diringkus aparat Satuan Narkoba Polres Bengkalis di Jalan Lintas Duri-Dumai Kilometer 42 Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Senin (12/3/2018) malam.

Pria berinisial SP (38) warga Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan (STDI), Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai ini diringkus diduga edarkan narkotika berjenis sabu dengan menggunakan mobil dinas (Mobdin) plat merah.

Selain mengamankan tersangka, aparat Satuan Narkoba Polres Bengkalis juga mengamankan barang bukti mobdin plat merah merk Kijang Inova tipe V berwarna abu-abu dengan Nomor Polisi BM 1600 R dan menyita barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor kurang lebih 80 gram.

BACA : Parah...! Mobil Dinas Kadisnakertrans Dumai Digunakan Transaksi Narkoba

Sebagaimana dilansir Riauterkini.com, Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK mengatakan, tersangka SP ini ditangkap setelah sebelumnya tim memperoleh informasi di desa tersebut kerap dilakukan transaksi sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi, tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil memancing untuk memesan kepada tersangka. 

"Tim berhasil melakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan paket sabu. Barang bukti dan tersangka termasuk satu unit mobil plat merah sudah diamankan," ungkap Kapolres. 

BACA : Pemkab Bengkalis, Kejari dan Polres Teken MoU Bidanng Datun

#Mobil Dinas

Index

Berita Lainnya

Index