Pemprov Riau Bersama KPK RI Gelar Rapat Teknis Rencana Aksi Penyelamatan PTSP

Pemprov Riau Bersama KPK RI Gelar Rapat Teknis Rencana Aksi Penyelamatan PTSP

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersama tim KPK RI melakukan rapat Koordinasi Teknis Terkait Rencana Aksi Penyelamatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Ruang Rapat Auditorium  Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Jumat (27/4/2018)

Melansir Media Center Riau, Rapat ini dipimpin oleh Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim didampingi oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau Eva Revita.

Sementara itu dari KPK RI dihadiri oleh Adlinsyah M. Nasution alias Coki selaku koordinator wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah kepala Dinas, Biro dan Badan dilingkungan pemerinah Provinsi Riau.

Dalam Rapat tersebut M. Nasution alias Coki selaku koordinator wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk mendorong proses perizinan harus satu pintu dan kedepannya kita usahakan di dalam satu atap.
 
"Koordinasi teknis ini harus dioptimalkan. agar pelayanan bisa maksimal dan standar pelayanan khusus yang jelas,"Ungkapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan KPK siap mendorong dan membantu  agar proses perizinan harus satu pintu. 

"Saya harap ini  semua nantinya kita lakukan kesepakatan bersama. Saya tidak ingin ada dusta diantara kita," ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur menambahkan Pemprov Riau saat ini sedang proses ke arah sana dalam hal perizinan satu pintu.

"Tolong untuk ke depannya kita jalankan untuk program ini, jika ada masalah kita kumpul kembali. Untuk tahun depan tidak ada lagi perizinan di luar PTSP," ungkap Plt Gubernur Riau.

[mcr/mcr]

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index