Pemprov Riau Tunggu Surat Edaran Pusat Soal Cuti Lebaran ASN

Pemprov Riau Tunggu Surat Edaran Pusat Soal Cuti Lebaran ASN

PEKANBARU - Masa waktu cuti lebaran untuk aparatur sipil negara sudah beredar luas di media. Namun Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu surat edaran resmi dari Pemerintah Pusat.

Melansir Media Center Riau, Hal ini dinilai penting agar tidak menyalahi aturan sesuai administrasi kepegawaian. Untuk itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, pihaknya masih menungu surat edaran tersebut. "Kita tunggu saja, suratnya belum kami terima," katanya, Jumat (27/4/2018).

Menurut informasi yang berkemban suurat edaran kebijakan tambahan libur lebaran akan ditandatangani oleh 3 menteri itu.

Dihadapkan surat edaran itu memang dikeluarkan sebulan atau H-15 menjelang puasa dan lebaran.

Nantinya surat edaran tersebut menjadi acuan untuk penerapn cuti libur hari raya Idul Fitri. Hanya saja untuk kepastiannya, Pemerintah Provinsi Riau hanya bisa menunggu surat tersebut.

Diharapkan dalam waktu dekat ini sudah sampai ke BKD, sehingga dapat segera disosialisasikan ke seluruh aparatur sipil negara.***

[mcr/mcr]

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index