Pemkab Siak Terima Hibah BMN dari Ditjen Cipta Karya

Pemkab Siak Terima Hibah BMN dari Ditjen Cipta Karya

SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Plt. bupati Siak H. Alfedri, M.Si, melakukan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI kepada Pemkab Siak.

Pemkab Siak mendapat hibah barang-barang milik satuan penarya bangunan dan lingkungan, serta pengembangan penataan bangunan dan lingkungan strategis, Jumat (25/5/2018).

Untuk hibahnya, Pemkab mendapat hibah dengan nilai tunai Rp. 1.004.931. 600. Selanjutnya secara keseluruhan BMN ini akan jadi Barang Milik Daerah (BMD).

Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI melepas asetnya, setelah diterima oleh Pemda, maka selanjutnya pemda akan mencatat BMN menjadi BMD. Sedangkan untuk operasional-operasional penyediaan biayanya disediakan oleh APBD, karena ini sesuai dengan ketentuan undangan yang berlaku.

Sementara Plt. Bupati Siak Alfedri didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Siak Ir. H. Irving Kahar Arifin, mengatakan maksud dari penandatangan tersebut untuk menertibkan administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 27/2014 dan menindaklanjuti persetujuan hibah yang telah ditertibkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.

Plt. Bupati Siak juga mengungkapkan, Penandatanganan naskah tersebut dilakukan agar aset-aset  berasal dari APBN melalui Kementerian PUPR dapat segera digunakan oleh pemerintah daerah  untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan hibah ini, mudah mudahan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan infrastrukturnya bisa terpelihara,” tutup Alfedri.

[mcr/mcr]

#Pemkab Siak

Index

Berita Lainnya

Index