Hukum Menjadi Wanita Karier dalam Islam

Hukum Menjadi Wanita Karier dalam Islam

JAKARTA - Saat ini kita hidup di zaman ketika pria dan wanita sama-sama bekerja. Dari sinilah kemudian muncul komunitas pekerja perempuan atau yang lebih populer disebut dengan wanita karier. 

Para wanita karier memperluas dunia pengabdiannya. Tak hanya memegang peran domestik sebagai ibu di dalam rumah tangga, tetapi juga memegang peran publik di tengah masyarakat dengan berbagai fungsi dan jabatan. 

Namun, bagi sebagian kalangan, fungsi sebagai wanita karier ini ternyata tidak sepi dari berbagai persoalan, antara lain tentang pengasuhan anak dan problem berkaitan dengan rumah tangga.

Nah, bagaimana agar wanita yang bekerja di luar rumah sekaligus mengurus keluarga bisa mengatur waktunya dengan baik?

Menjawab pertanyaan ini, dosen Institut PTIQ Jakarta, Dr Nur Rofiah, Bil. Uzm, terlebih dahulu mengulas sejarah. Dikatakannya, wanita karier sudah ada sejak dulu. Pada masa Rasulullah SAW, banyak sekali wanita yang bekerja di luar rumah dan pada saat yang sama juga punya keluarga. 

"Misalnya saja, Ummul Mukminin Siti Khadijah RA. Beliau terkenal sebagai wanita pebisnis yang sukses dan terus melanjutkan bisnisnya setelah menjadi istri Rasulullah SAW," kata Nur. 

Selain itu, masih banyak lagi sahabat perempuan lain pada masa Rasulullah yang tak hanya bekerja, bahkan ada di antara mereka yang menjadi pencari nafkah tunggal keluarga, seperti sahabat Roidhoh, istri sahabat Abdullah bin Mas'ud. 

"Dan pada masa Umar bin Khattab menjadi khalifah, beliau mengangkat sahabat perempuan yang bernama Asyifah sebagai kepala pasar di Madinah," Nur memberikan contoh. 

Jadi Islam membolehkan perempuan bekerja di luar rumah meskipun punya keluarga. Tetapi tentu ada beberapa syaratnya, ada beberapa tuntutan yang perlu kita pegang. 

Pertama adalah bekerja sama dengan laki-laki dalam amar ma'ruf maupun dalam nahi munkar. Wal-mu'minuuna wal-mu'minaatu ba'dhuhum auliyaaa'u ba'dhin. 

"Laki-laki yang beriman dan perempuan yang beriman mesti bekerja sama, baik di dalam rumah tangga maupun di ruang kerja," terang Nur. 

Yang kedua, laki-laki dan perempuan ketika bekerja maupun di dalam rumah juga perlu menjaga diri ketika pasangan atau suami istri tidak berada di sampingnya, karena yakin bahwa Allah menjaganya. 

Poin terakhir disebutkan Nur, laki-laki dan perempuan yang bekerja, ketika kembali ke rumah, tidak boleh melupakan kodratnya sebagai orang tua maupun sebagai suami atau istri.

"Demikian mudah-mudahan perempuan yang berkarier seperti juga laki-laki yang berkarier tetap bisa menjaga diri dan menjadi hamba Allah serta menjadi khalifah fil ardhi yang baik," tutup Nur.

[detik]

#Mozaik

Index

Berita Lainnya

Index