Sekolah yang Mau Menambah Kuota Penerimaan Murid Baru, Silakan Ajukan ke Disdik

Sekolah yang Mau Menambah Kuota Penerimaan Murid Baru, Silakan Ajukan ke Disdik
Ilustrasi

PEKANBARU - Masyarakat di Provinsi Riau banyak mengeluhkan sistem zonasi yang membuat anak-anak mereka terancam putus sekolah karena tidak diterima dalam zonasi penerimaan peserta didik baru atau (PPDB) tingkat sekolah menengah atas (SMA) tahun ini.

Menerima keluhan masyarakat yang memprotes sistem zonasi ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau pun menyarankan sekolah-sekolah untuk menambah kuota PPDB. Bagi sekolah yang ingin menambah, mereka pun diminta untuk segera mengajukannya ke Disdik provinsi.

Selama ini, Disdik sendiri telah menekankan supaya sekolah khususnya tingkat SMA sederajat yang berada di bawah kewenangan Pemprov Riau wajib menerima siswa yang tempat tinggalnya dekat zonasi sekolah, dengan syarat ada Kartu Keluarga (KK).

"Kalau sekolah mau usulkan penambahan kuota, segera usulkan ke Disdik. Karena keputusan mau menambah atau tidaknya itu sesuai kemampuan sekolah," kata Ahyu melalui sambungan telepon selulernya, sebagaimana dilansir Media Center Riau, Kamis (12/7/2018).

Selain itu, Disdik juga memberikan kesempatan bagi sekolah swasta yang ingin mengubah statusnya menjadi sekolah negeri. Tentunya ada beberapa syarat yang harus dilakukan sekolah swasta untuk mengubah statusnya.

"Kalau sekolah swasta nya mau mengubah status jadi negeri bisa saja, tinggal dikaji dan penuhi syarat-syaratnya. Tentu ini bagus sehingga sekolah negeri bertambah. Akan tetapi, mau tidak sekolah swasta itu jadi negeri. Kita tidak bisa memaksakan," ucapnya. (mcr/mcr)

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index