Pemprov Riau Keluarkan SE Pelaksanaan Hari Jadi Provinsi Riau ke-61

Pemprov Riau Keluarkan SE Pelaksanaan Hari Jadi Provinsi Riau ke-61

PEKANBARU - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Riau ke-61 Tahun 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau dengan Nomor surat 003.1/UM/03.15

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Inspektur/Kepala Badan/Dinas/Biro di lingkungan Pemprov Riau, Direktur RSUD Arifin Achmad, Direktur RSJ Tampan, Direktur Rumah Sakit Petala Bumi, dan Kepala Satpol PP Provinsi Riau.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-61 pada tanggal 9 Agustus 2018 mendatang. Adapun isi Surat Edaran tersebut antara lain:

Pertama, diwajibkan kepada seluruh Pejabat Esselon II, III dan IV yang menggunakan Mobil Dinas milik Pemprov Riau agar memasang Stiker Logo Hari Jadi ke-61 Provinsi Riau Tahun 2018.

Kedua, memasang umbul-umbul dan menghias setiap kantor/Instansi di Lingkungan Pemprov Riau dan DPRD Provinsi Riau dengan corak Melayu (Merah, Kuning, dan Hijau) terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2018 hingga 31 Agustus 2018. Adapun untuk format logo dan tema Hari Jadi ke-61 Provinsi Riau dapat diakses melalui riau.go.id.

Ketiga, menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemprov Riau dan DPRD Provinsi Riau agar memakai Pakaian Melayu Lengkap terhitung mulai tanggal 1 Agustus hingga 9 Agustus 2018.

Keempat, menyelenggarakan berbagai kegiatan pada masing-masing Kantor/Instansi antara lain pertandingan Olahraga, Kesenian Rakyat dan lain sebagainya yang dilaksanakan secara meriah dan khitmad, kegiatan ini sekaligus untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia Tahun 2018. (mcr/mcrp)

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index