Pembangunan Dua Fly Over Pekanbaru Diperpanjang 50 Hari

Pembangunan Dua Fly Over Pekanbaru Diperpanjang 50 Hari

PEKANBARU - Pembangunan Dua Flyover di Kota Pekanbaru dipastikan mengalami keterlambatan dari jadwal yang sesuai kontrak. Pasalnya, hingga 4 hari jelang pergantian tahun 2018, proses pengerjaan masih belum tuntas.

Sehingga ada penambahan masa pengerjaan selama 50 hari kerja yang akan dimulai 1 Januari 2019 mendatang. Atas keterlambatan itu kontraktor pembangunan dua flyover tersebut dipastikan akan dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan pekerjaan. 

Dilansir Media Center Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto, Rabu (26/12/2018) mengatakan, realisasi pembangunan dua flyover di Pekanbaru sudah diatas 90 persen. 

"Kalau persentasenya dua flyover itu progresnya sudah mencapai 90 persen lebih. Karena tak selesai sampai akhir tahun, penyelesaian dilakukan dalam masa perpanjangan waktu 50 hari. Kami berharap, dengan penambahan waktu 50 hari, mudah-mudahan selesai. Tapi  kontraktor tetap dikenakan denda keterlambatan karena kontraknya di Desember ini," tegasnya.

Khusus untuk flyover pasar pagi Arengka, kata Dadang, terlambat karena ada persoalan internal di perusahaan atau kontraktor. Namun dia tak menyebut apa yang menjadi persoalan internal itu.

"Mungkin yang flyover di Pasar Pagi Arengka agak kritis sedikit, karena ada persoalan internal di perusahaan. Tapi mudah-mudahan dapat kita selesaikan. Saya akan menghadap Bapak Gubernur. Semoga nantinya masalahnya selesai," ujarnya. 

Sedangkan flyover simpang SKA, lanjut Dadang, juga dikenakan denda. Pihaknya tak menampik bahwa pihak kontraktor mengajukan untuk tidak diberi denda. Sebab, kontraktor menilai keterlambatan itu tak disebabkan olehnya.

"Ada juga mereka mengajukan untuk tidak didenda. Mereka beralasan pengadaan aramko yang terlambat. Itu terlambat akibat pemasoknya. Tapi kita berhubungan dengan kontrak. Kalau sudah berhubungan dengan kontrak, ya harus didenda. Itu masalah pekerjaan," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Yunnan Aris mengatakan realisasi pembangunan flyover simpang SKA mencapai 92 persen lebih dan flyover pasar pagi Arengka sudah diangka 93 persen. 

Untuk flyover simpang SKA, kata dia, ada beberapa pengerjaan yang harus diselesaikan lagi. Yakni, pemasangan dua girder dalam satu bentang. Kemudian, pemasangan aramko pada u-turn.

Yunnan mengakui, bahwa pembangunan flyover simpang SKA juga mengalami keterlambatan. Hingga akhir Desember mendatang, diperkirakan realisasi pembangunan flyover tersebut berada di angka 97-98 persen. 

Sedangkan flyover pasar pagi Arengka, sebut Yunnan, saat ini tinggal proses pengecoran dan finishing. Bentang utama jembatan atau box girder sudah terpasang. 

"Bekisting atau tiang sudah berdiri. Kalau sudah dicor, maka pengerjaan selanjutnya adalah pengaspalan dan finishing," ujarnya.

[mcr/mcr]

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index