Bupati Siak Buka Entry Briefing Bersama BPK RI Perwakilan Riau

Bupati Siak Buka Entry Briefing Bersama BPK RI Perwakilan Riau

SIAK - Bupati Siak H Alfedri, membuka pertemuan (entry briefing) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Riau, yang akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2018.

Alfedri menjelaskan, pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan APBD tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan oleh BPK-RI perwakilan Riau ini, merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Selain itu kata Alfedri tahun ini pihak BPK akan mereview terhadap laporan keuangan pemerintah desa/kampung, APBKam dari masing-masing kampung di Kabupaten Siak, khususnya terkait dari dana desa/kampung.

"Saya menegaskan masing-masing OPD mengikuti pemeriksaan ini dengan baik, dan pro aktif memberikan data yang dibutuhkan oleh BPK", ujar Alfedri di aula kantor Bupati Siak, Selasa (26/3/2019).

Ia juga meminta masing-masing OPD mengutus staf yang betul-betul menguasai persoalan, maupun program kegiatan yang bersangkutan untuk menyampaikan kepada auditor.

"Kirim staf yang betul-betul menguasai persoalan sehingga bisa cepat, lancar dan tidak ada kendala dalam pemeriksaan laporan keuangan ini", harapnya.

Selain itu Alfedri menyampaikan agar pimpinan OPD tetap berada di Siak selama pemeriksaan, kecuali ada hal-hal yang sangat penting yang memang harus di ikuti. Sehingga jadwal pemeriksaan yang sudah ditetapkan bisa tepat waktu.

Ketua tim auditor BPK RI untuk Kabupaten Siak Irawati Indra Iswari mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung selama 30 hari, mulai dari tanggal 25 maret sampai dengan 23 April 2019.

Tujuan pemeriksaan ini kata Ira, untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

"Pemeriksaan tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia", sebut Ira.

Selain itu, yang menjadi sasaran pemeriksaan pihaknya adalah efektivitas desain dan implementasi pengendalian intern, termasuk pertimbangan hasil pemeriksaan sebelumnya yang terkait dengan penyajian dan pengungkapan akun-akun laporan keuangan.

Kemudian, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan laporan keuangan.

Dan permasalahan yang berpotensi terjadi pada pemeriksaan antara lain mengenai dana desa, laporan keuangan desa, dan pemberian hibah kepada badan atau lembaga dan organisasi masyarakat yang tidak memenuhi syarat (SKT/Badan Hukum).

Dia berharap, semua OPD bisa berkoordinasi dengan baik sehingga proses audit berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Saat itu hadir, Sekda Kab Siak TS Hamzah, Inspektur Fally Wurendaresto, Asisten Administrasi Umum, para pimpinan OPD, Camat se kabupaten Siak dan Kasubag Keuangan dan Bendahara masing-masing OPD.

[Humas & Protokoler Siak]

#Pemkab Siak

Index

Berita Lainnya

Index