Peristiwa
Waduh...! Pria Mabuk Nekat Terobos Barikade Tempat Sidang Ahok
JAKARTA (WAHANARIAU) - Seorang pria yang sedang mabuk nekat menerobos barikade polisi untuk masuk ke
DUMAI - Sentra Penegak Hukum Terpadu Pilkada Dumai hadirkan lagi tiga saksi dalam persidangan pembuktian perkara dugaan pelanggaran pemilu Calon Walikota Nomor Urut 2 Eko Suharjo di Pengadilan Negeri Dumai, Senin (23/11/2020.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai Zulpan menyebutkan, tiga saksi dihadirkan adalah dua aparatur sipil negara yaitu inisial MS dan FA, ditambah satu ahli pidana DR Efrianto SH MH.
"Sidang hari ini masih pembuktian perkara dan Gakkumdu menghadirkan lagi tiga saksi, dari ASN dan ahli pidana," kata Zulpan.
Dijelaskan, persidangan tetap tidak dihadiri terdakwa Eko karena bersangkutan sejak awal sidang diputuskan berhalangan sedang dalam perawatan Covid-19 di salah satu RS Pekanbaru.
Dua kali sidang yang sudah digelar, majelis hakim mengagendakan pembuktian perkara, dan Gakkumdu Dumai berencana menghadirkan sembilan orang saksi.
"Untuk sidang besok tiga saksi lagi kita hadirkan, dan semua bukti sudah kita sampaikan dalam pengadilan ini," sebut Zulpan.
Diberitakan, dalam sidang perdana pada Jumat (20/11/2020), disampaikan surat keterangan dari RS Awal Bros Pekanbaru, ditandatangani dr Seira Yuana Putri, bahwa Eko masih dalam perawatan positif Covid-19.
Berdasarkan surat keterangan RS tersebut, Jaksa Penuntut Umum, yakni Kasi Pidana Umum Kejari Dumai Agung Irawan, bersama Agung Nugroho, Priandi dan Muhammad Wildan meminta majelis hakim agar sidang dapat dilanjutkan dengan tanpa kehadiran terdakwa.
Persidangan dipimpin Alfonsus Nahak sebagai Ketua Majelis Hakim dan anggota Abdul Wahab dan Renaldo Meiji H Tobing itu melakukan pemeriksaan Manajer Pelayanan Pasien RS Awal Bros Panam Kota Pekanbaru dr Deandra secara video conference untuk mengetahui kondisi terdakwa.
Tiga pengawas kecamatan dan kelurahan dihadirkan sebagai saksi saat sidang perdana, yaitu Almizon dan Isra Karnain Panwas Kecamatan Dumai Barat dan Neneng pengawas kelurahan.
Dimulainya persidangan ini, juga menjawab informasi bohong beredar di tengah masyarakat yang menyebut bahwa kasus yang melibatkan wakil walikota Dumai non aktif itu dihentikan.
Diketahui, sebelumnya Eko Suharjo ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegak Hukum Terpadu Pilkada Dumai atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam satu ahap kampanye.
Peristiwa
JAKARTA (WAHANARIAU) - Seorang pria yang sedang mabuk nekat menerobos barikade polisi untuk masuk ke
Peristiwa
JAKARTA - Terdakwa kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting menjalani sidang pembac
Peristiwa
PEKANBARU (WAHANARIAU) - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menggelar sidang perdana kasus dugaan koru
Peristiwa
DUMAI – Pengadilan Negeri (PN) Kota Dumai menggelar sidang lanjutan pembacaan esepsi pada kasu
Peristiwa
JAKARTA (WAHANARIAU) -- Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja
Peristiwa
BENGKALIS - Sidang lanjutan perkara perdata gugatan Lima Kelompok Tani di Desa Darul Aman, Keca
Dunia
JAPAN - 20 January 2021 - Azbil Corporation (Tokyo Stock Exchange Code: 6845) announced that it will
Dunia
SINGAPORE - 20 January 2021 - Cloud Comrade was announced a winner in the Rising Star category at th
Dunia
Comprehensive cloud security services optimize protection without slowing DevOps HONG KONG SAR - 20