Upaya Polisi Libatkan Tokoh Masyarakat Cegah Lakalantas

Upaya Polisi Libatkan Tokoh Masyarakat Cegah Lakalantas
Serdik Sespimmen Polri 61, Zaki SIK, MH.

SEMAKIN meningkatnya jumlah kendaraan setiap hari. Ini akan menimbulkan efek kemacetan dan efek kecelakaan lalu lintas.

Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam berkendara baik motor, mobil dan pejalan kaki. Para pengendara kadang tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah ada.

Kurangnya kesiapan mental pada pengendara juga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Banyak pengendara masih dibawah umur dan belum memiliki surat izin mengemudi.

Data WHO menyebutkan 2,4 juta jiwa meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Angka kecelakaan lalu lintas berada diurutan ketiga setelah HIV dan TBC.

Sedangkan menurut data Korps Lalulintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dari 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2019 ada 27,885 kecelakaan lalu lintas dan 5,822 ada korban meninggal dunia.

Kepatuhan berlalu lintas harus tumbuh dari diri masing-masing. Patuh bukan hanya takut pada petugas, namun karena sadar bahwa kecelakaan bisa menimpa siapa saja dan dimana saja.

Salah satu wujud nyata dari upaya kepolisian mencegah kecelakaan berlalu lintas yaitu dengan melakukan operasi lalu lintas.

Prioritas pelanggaran yang akan ditindak yaitu tidak memakai helm SNI, melawan arus, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi melebihi batas kecepatan, menggunakan Hp saat berkendara, berkendara dalam keadaan mabuk dan sebagainya.

Selain itu, juga dapat melibatkan tokoh masyarakat dapat memberikan contoh teladan ataupun pelopor tertib berlalu lintas terhadap masyarakatnya.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara-cara yang sederhana seperti halnya selalu menggunakan helm standar SNI diwaktu mengendari kendaraan bermotor roda dua maupun selalu mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dijalan raya.

Hal tersebut tentunya bukan untuk kepentingan pihak kepolisian, namun demi keamanan dan keselamatan si pengendara sendiri. Jika para tokoh masyarakat sudah tertib berlalu lintas maka diharapkan para masyarakat pun juga akan mengikutinya.

Mematuhi tata tertib berlalu lintas itu sangatlah penting, sebab kecelakaan terjadi karena sebelumnya terjadi pelanggaran.

Untuk itu diharapkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. ***

Oleh Herfio Zaki SIK, MH. (Serdik Sespimmen Polri 61)

#Editorial

Index

Berita Lainnya

Index