EDITORIAL

''Zona Merah'' Capaian Kualitas Hidup Manusia di Inhil

''Zona Merah'' Capaian Kualitas Hidup Manusia di Inhil
Ilustrasi; Sumber Foto: Internet

INHIL - Pemerintah Kabupaten Inhil saat ini mungkin tengah disibukkan dengan berbagai kegiatan pembangunan. Program pembangunan infrastruktur dan penyelamatan sektor perkebunan kelapa menjadi prioritas jika ditilik dari kabar yang menggaung dan intensitas gerak Pemerintah Kabupaten Inhil secara keseluruhan.

Disebalik itu semua, ternyata ada hal yang terlupakan, yakni kegiatan keprograman pembangunan manusia. Kualitas hidup manusia di Kabupaten Inhil terkesan menjadi sesuatu yang dikesampingkan. Bukan tanpa alasan, indikasi tersebut terlihat jelas ketika mengetahui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang hanya menempati posisi kedua se - Provinsi Riau.

Hal ini tentunya menjadi sebuah ironi kehidupan bagi sebagian masyarakat Kabupaten Inhil. Bagaimana tidak, masyarakat Inhil terpaksa harus menerima kenyataan bahwa secara umum kualitas hidup mereka sangat lah rendah jika dibandingkan dengan Kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Riau.

Sebagaimana data yang dirilis Badan Pusat Statistik Kabupaten Inhil. Tercatat, kualitas hidup manusia yang diindikasikan dengan nilai Indeks Prestasi Manusia Kabupaten Inhil pada tahun 2016 dan 2017 masing - masing hanya bernilai 65,35 poin dan 66,17 poin, kedua terendah setelah Kabupaten Kepulauan Meranti yang merupakan Daerah Otonom yang baru terbentuk.

Bahkan, jika dibandingkan dengan Kabupaten tetangganya, Indragiri Hulu yang memiliki IPM masing - masing 68,87 poin dan 68,97 poin pada tahun 2016 dan 2017, Kabupaten Inhil masih berada beberapa tingkat dibawah. Lebih - lebih lagi jika dikomparasi dengan kotamadya Pekanbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Riau dan selaku daerah dengan IPM tertinggi Se - Provinsi Riau yang masing - masing bernilai 79,69 poin dan 79,97 poin.

Lebih detil, dilihat dari beberapa komponen yang merupakan indikator dari tiga dimensi dasar pembentuk IPM yang terdiri dari umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak pun cenderung memprihatinkan.

Misalnya saja, Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yang merupakan representasi dari dimensi umur panjang dan hidup sehat, Kabupaten Inhil hanya mampu bercokol di peringkat 2 (Dua) terendah untuk tahun 2016 dan 2017 dengan nilai masing - masing 66,95 poin dan 67,07 poin, satu tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan Kepulauan Meranti.

Ini berarti, rata - rata jumlah tahun yang dapat dicapai oleh seorang bayi yang baru lahir di Kabupaten Inhil hanya berkisar antara 66,95 sampai 67,07 tahun, jauh lebih rendah daripada Kota Pekanbaru yang bisa mencapai usia hingga hampir 72 tahun.

Tinggi - rendahnya nilai UHH, umumnya dipengaruhi oleh faktor kesehatan yang beberapa diantaranya dibentuk oleh kecukupan gizi hingga kelayakan fasilitas sanitasi. Dengan begitu, relatif rendahnya nilai UHH memberi kesimpulan, hampir secara keseluruhan, masyarakat Kabupaten Inhil belum mendapatkan seluruh aspek bersangkutan tersebut secara memadai.

Dari aspek pengetahuan yang diindikasikan melalui angka Rata - rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS), Kabupaten Inhil juga tidak lebih baik daripada UHH. Sejak 2016 hingga 2017, RLS dan HLS Kabupaten Inhil senantiasa berada pada peringkat bawah diantara Kabupaten dan Kota se - Provinsi Riau. Nilai RLS dan HLS pada tahun 2016 masing - masing ialah 6,94 dan 11,58, sedangkan pada 2017 terjadi kenaikan namun tidak signifikan, yakni 7,18 dan 11,88.

Tingkat signifikansi kenaikan nilai RLS dan HLS ini menggambarkan, upaya perbaikan kualitas hidup manusia dari aspek pengetahuan yang berkorelasi dengan pendidikan belum begitu serius dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil selaku penyelenggara daerah.

Menilik aspek sosial - ekonomi, pengeluaran per kapita masyarakat Kabupaten Inhil hingga 2017 mencapai Rp. 10.223.000,- per tahunnya. Nilai tersebut belum cukup memuaskan jika melihat nilai pengeluaran per kapita masyarakat di Kabupaten Tetangga, Indragiri Hulu yang masih lebih tinggi, yakni Rp. 10.223.000,- setelah terkoreksi sebesar Rp. 115.000,- dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 10.068.000,-.

Langkah korektif dari pihak Pemerintah Kabupaten Inhil pun dari tahun 2016 cenderung tidak terlihat. Hal ini dicerminkan dari kenaikan rata - rata pengeluaran per kapita masyarakat Kabupaten Inhil per tahunnya yang hanya berada pada level Rp 130.000,- atau hanya naik sekitar 1,3 persen.

Memang sudah semestinya, pembangunan dilaksanakan secara merata di setiap daerah. Tampaknya, hal itu pula lah yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil. Namun sayangnya, pembangunan yang dilaksanakan, semata - mata hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang memang terlihat seperti sebuah kebijakan pembangunan populis yang banyak diterapkan di sejumlah daerah.

Kebijakan tersebut mungkin diambil dengan alasan bahwa pembangunan infrastruktur dapat dilihat fisiknya, berbeda hal nya dengan pembangunan manusia yang hasilnya tak tampak secara kasat mata, melainkan hanya manfaat yang dapat dirasa.

Kedepan, tentunya yang diharapkan adalah capaian kualitas hidup manusia yang direpresentasikan dengan IPM Kabupaten Inhil tidak lagi hanya berada di 'zona merah' se - Provinsi Riau dengan kenaikan yang cenderung lambat dan kurang memuaskan, melainkan dapat tumbuh jauh lebih tinggi dari Kabupaten lainnya, mengingat Inhil merupakan daerah yang memiliki bonus demografi relatif banyak dan kekayaan potensial di sejumlah sektor.

#Editorial

Index

Berita Lainnya

Index