Sama Fungsi Dengan Materai Tempel, Beli e-Meterai Kini Bisa di Minimarket

Sama Fungsi Dengan Materai Tempel, Beli e-Meterai Kini Bisa di Minimarket
Ilustrasi e-Meterai - Foto: Meterai Elektronik (Fuad Hasim/tim infografis detikcom)

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Oktober 2021 lalu telah meluncurkan e-Meterai, kini Penggunaan e-Meterai semakin meningkat.

Materai tempel yang biasanya diperlukan orang banyak, kini E-Meterai memiliki kedudukan yang sama sebagai alat pembayaran pajak atas dokumen elektronik dan diakui secara sah oleh hukum.

BUMN penyedia e-Meterai yakni Peruri, telah bekerjasama dengan PT Finnet Indonesia (Finnet) sebagai salah satu distributor e-Meterai.

Untuk memperluas penjualan, Finnet menggandeng PT Klik Indomaret Sukses (KIS) sebagai salah satu channel distribusi e-Meterai yang ditandai dengan kerja sama antara Finnet dengan Indomaret.

Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin mengatakan dalam mendigitalkan Indonesia bukanlah hal yang mudah, dibutuhkan kerja sama dari banyak pihak untuk dapat mensukseskan hal tersebut.

Finnet yang merupakan anak usaha dari PT Telkom Indonesia (Telkom) memiliki tujuan untuk mendorong ekosistem digital di Indonesia, dalam hal ini transaksi keuangan.

"Tak bisa dipungkiri, digitalisasi memberikan kemudahan dalam kehidupan kita sehari-hari. Dulu kalau dokumen resmi itu perlu menggunakan materai fisik, sekarang eaterai sudah berbentuk digital," kata Rakhmad dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikfinance, Senin (17/7/2023).

Rakhmad optimis kerja sama dengan Indomaret mampu memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam pembelian e-Meterai.

"Indomaret dengan tersebar dari Sabang sampai Merauke membuat saya yakin kalau penetrasi e-Meterai ini akan massive. Menjadi tugas kita bersama untuk mengedukasi dan memudahkan bangsa kita sendiri," ucapnya.

Untuk memperoleh e-meterai di Indomaret ini sangatlah mudah, konsumen tinggal menuju ke kasir dan sampaikan bahwa ingin membeli e-Meterai.

Selesaikan transaksi sampai keluar struk. Kemudian, silakan scan QR Code pada struk pembelian menggunakan handphone Anda.

Untuk menggunakannya, upload dokumen dan bubuhkan e-Meterai pada posisi yang diinginkan. Jika telah sesuai, konfirmasi dan silakan unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai.

Dalam kesempatan yang sama, PERURI mendukung kerjasama antara Finnet dan Indomaret dalam upaya memperluas pemanfaatan e-Meterai di seluruh Indonesia.

Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung inovasi dan kemajuan teknologi dalam mempermudah proses transaksi bagi masyarakat.

"Kerja sama ini akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat terutama dalam hal kemudahan, kenyamanan, dan ketersediaan e-Meterai. Hal ini akan menghemat waktu dan tenaga, serta mengurangi biaya transportasi yang diperlukan," ujar Head of Strategic Business Unit Digital PERURI Farah Fitria Rahmayanti.***

Berita Lainnya

Index