Kadis Tata Ruang Dumai Sebut Pembangunan Perumahan PT PAA Belum Memiliki Izin

Kadis Tata Ruang Dumai Sebut Pembangunan Perumahan PT PAA Belum Memiliki Izin
Foto: Perumahan ilustrasi dok istock

DUMAI - Pembangunan puluhan perumahan karyawan milik PT Pelita Agung Agrindustri (PAA) yang merupakan anak perusahaan Permata Hijau Group (PHG) belum memiliki izin.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Petarung) Kota Dumai, Muhammad Mufarizal melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (6/2/2024).

"Belum memiliki izin, kami monitor di sistem baru penginputan berkas ke sistem perizinan," ungkap pria yang akrab disapa Farid.

Farid memastikan perusahaan belum memiliki izin resmi dari pemerintah, ada beberapa tahapan yang harus dilalui menjelang terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Jika data lengkap nanti tim teknis kami menilai terhadap data teknis di sistem nasional, kemudian setelah mereka bayar retribusi ke Bapenda, PBG terbit melalui PTSP," ungkap Farid.

Farid mengaku sudah melakukan pengawasan ke lapangan memberikan teguran secara lisan dan pemberitahuan secara tertulis kepada perusahaan.

"Sudah dilakukan pengawasan ke lapangan dan mewajibkan segera yang bersangkutan melakukan proses perizinan bangunan sesuai aturan yang berlaku. Peringatan disampaikan secara lisan dan pemberitahuan tertulis sesuai SOP," tutup Faried.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan perumahan karyawan milik PT Pelita Agung Agrindustri hingga saat ini diduga tidak memiliki izin dari pemerintah Kota Dumai.

Rumah diperuntukkan bagi karyawan perusahaan tersebut terletak sebelum pintu masuk Kawasan Industri Dumai, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.

Meski belum mengantongi izin resmi dari pemerintah, proses pembangunan puluhan perumahan untuk karyawan masih tetap berlanjut.

Humas PT PAA Dumai, Rizky Siregar saat dikonfirmasi mengakui belum mengantongi izin, karena perizinan sedang tahap pengurusan melalui salah satu Notaris yang ada di Dumai.

"Izin kita sedang berproses oleh Notaris. Pak Firman," ungkap Humas PT PAA, Rizky Siregar melalui pesan singkat WhatApp. Senin (29/01/2024).(alink)

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index