Berkolaborasi dengan Gurupu, Satpol PP Kota Dumai Berbagi

Berkolaborasi dengan Gurupu, Satpol PP Kota Dumai Berbagi
dok Istimewa

DUMAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kolaborasi dengan Komunitas House Of Gurupu, (23/8).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat ini bertempat di Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, tepatnya di RT 01 dan RT 02.

Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial yang selalu menjadi prioritas Satpol PP dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Dumai.

“Bersama-sama kita akan terus melakukan kegiatan yang menyasar masyarakat banyak, dan semoga kegiatan kita ini bisa meringankan beban penerima manfaat” ujarnya.

Komunitas House Of Gurupu, yang dikenal dengan berbagai kegiatan sosialnya, membuka peluang kepada semua pihak yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan serupa.

Founder Gurupu, Viencent Moerghasini Yusuf, S.I.Kom., menjelaskan bahwa mereka selalu menerima dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

"Bagi masyarakat ataupun kawan-kawan yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan rutin Gurupu Berbagi, bisa dikonfirmasi ke Ketua Harian Gurupu Robby Sugara," ujarnya.

Dalam suasana penuh keakraban, bantuan berupa paket sembako dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Paket tersebut berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak, mie, gula, telur, dan kecap.

Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra, juga mengapresiasi semangat dan dedikasi Komunitas Gurupu dalam menggalang bantuan dan mendistribusikannya kepada yang membutuhkan.

"Mari terus kita kobarkan semangat untuk berbagi dan selalu peduli terhadap lingkungan dan tetangga kita," tambahnya.

Ke depan, Satpol PP Dumai bersama Komunitas Gurupu berencana untuk terus melanjutkan dan memperluas jangkauan kegiatan sosial ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah Kota Dumai.***

#Satpolpp Dumai

Index

Berita Lainnya

Index