Penyelundupan 33 Drum Minyak Tanah Digagalkan

Penyelundupan 33 Drum Minyak Tanah Digagalkan

INHIL - Truk Merek Hino warna Hijau dengan nomor polisi BE 9534 NF bermuatan 33 drum minak tanah asal Jambi diamankan jajaran kepolisian resort (Polres) Inhil, Rabu (8/10/2014) dinihari.

Truk tersebut diamankan karena tidak dilengkapi DO (Delivery Order) dan surat muatan. Bersama truk juga diamankan tiga pelaku penyelundupan.

Penangakapan bermula, saat tim opsnal yang melakukan patroli mencurigai aktifitas truk tersebut, dalam rute perjalanannya menuju Rengat-Inhu.

Saat dicegat dan dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sekitar 33 drum berisi minyak tanah tanpa dilengkapi surat muatan.

Selain itu, polisi juga mendapati 3 orang didalam truk, bernama Sobirin, beserta dua orang rekannya yaitu Fernando, dan Maulana Roihan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, menjelaskan, dari pengakuan Ketiga pelaku, barang bukti mereka angkut dari provinsi Jambi, untuk selanjutnya dibawa ke Riau.

"Mereka diduga akan membawa minyak tanah ini ke Rengat-Inhu," ungkap Guntur, Jumat (10/10/2014).

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolres Inhil guna pengusutan lebih lanjut. "Sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan yang intensif. Jika terbukti, mereka bisa dijerat sesuai pasal 53 huruf B UU tentang Migas," tutup Guntur.(wrc)

#Polres Inhil

Index

Berita Lainnya

Index