Bawa Ribuan Pil Ekstasi dari Cina, Warga Dumai di Tembak Polisi

Bawa Ribuan Pil Ekstasi dari Cina, Warga Dumai di Tembak Polisi
Polda Riau amankan 8.000 pil ektasi dan 750 gram sabu dari Cina @2016 Faktariau.com

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Pengedar pil ekstasi dan sabu jaringan internasional tak berkutik ketika dua  timah panas menembus pantan dan punggungnya. Pria bernama Hafis yang awalnya berusaha melawan petugas itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk pemulihan.

Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara menyebutkan, Hafis merupakan warga Kota Dumai yang baru saja menerima 8.000 pil ektasi dan 750 gram sabu dari Cina. Dua barang haram itu dibawa melalui perairan ke Malaysia, selanjutnya dibawa ke Perairan Indonesia di Kota Dumai.

"Hafis sendiri ditangkap ketika membawa barang bukti di Jalan Kaharuddin Nasution, persisnya di depan gedung olahraga di Kecamatan Rumbai pada Senin (12/12/2016) petang," kata Zulkarnain, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Selasa (13/12/2016), seperti dilansir Faktariau.

Zulkarnain menyebutkan, Hafis ditangkap bersama sopirnya berinisial MH di lokasi tersebut‎. Hanya saja, MH masih sehat-sehat saja berada di Kantor Direktorat Reserse Narkoba karena tak melawan begitu ditangkap.

"Dia ini pengendara, diduga tahu apa yang dibawa Hafis," sebut mantan Kapolda Maluku Utara ini.

Dari tersangka, petugas menyita 8 ribu pil ekstasi berhuruf Cina dan sabu sekitar 750 gram. Kedua barang ini merupakan produski Cina untuk diedarkan di Pekanbaru dan termasuk narkoba jenis lama.

"Karena pengungkapan memakai metode undercover buy atau penyamaran, satu pil ekstasi seharga Rp 100 ribu. Sedangkan sabu pergramnya seharga Rp 1 juta," sebut Kapolda.

Dengan barang bukti ini, Kapolda menyebut telah menyelamatkan 8 ribu orang dengan asumsi satu pil ekstasi dikonsumsi perorang. Kemudian dari sabu, dia menyebut ada sekitar 3200 orang yang digagalkan mengkonsumsi.

"Kalau sabu itu, 1 gram bisa dikonsumsi 4 sampai 5 orang. Total barang bukti ini mencapai Rp 1,5 miliar lebih," sebut Zulkarnain.

<!--pagebreak--!>

Menurut Zulkarnain, sasaran edar tersangka adalah Kota Pekanbaru. Jika dijual di luar, 1 pil ekstasi bernilai lebih tinggi dengan kisaran harga antara Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu.

Zulkarnain menyebut pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menyamar jadi pembeli dalam jumlah besar.

"Oleh karena itu, sangat diharapkan kerjasama masyarakat dalam memberantas narkoba. Kalau ada laporkan. Kerjasama media juga diharapkan untuk memberantas ini dengan menimbulkan efek jera bagi pelaku dengan mengekposnya," sebut Zulkarnain.

Terkait maraknya sabu dari luar negeri masuk ke Riau melalui perairan, Kapolda berjanji bakal memperketat pengawasan pintu masuk laut bekerjasama dengan bea cukai dan angkatan laut.

Tersangka MH kepada wartawan terkesan irit bicara. Dia bahkan tak malu ketika petugas membuka sebonya dan dipotret.

"Saya hanya sopir dan tak melawan," ucapnya singkat kepada wartawan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menyebut‎ Pekanbaru menjadi sasaran edar narkoba mengingat tingginya mobilitas dan ekonomi masyarakat. Hal itu kemudian ditambah dengan banyaknya tempat hiburan di Pekanbaru.

"Tempat hiburan menjadi salah satu faktor. Oleh karena itu sudah disosialisasikan ke tempat hiburan malam supaya tidak mengedarkan narkoba," sebut Guntur. ***

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index