Memasuki Minggu Tenang, Paslon Pekanbaru Dilarang Kampanye

Memasuki Minggu Tenang, Paslon Pekanbaru Dilarang Kampanye

PEKANBARU - Setelah diberikan kesempatan untuk melakukan kampanye kepada masyarakat, masing-masing pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Pekanbaru dihimbau tidak lagi menggerakkan massa atau berkampanye di saat minggu tenang, 12 - 14 Februari 2017 mendatang.

"Masa tenang jatuh pada tanggal 12-14, untuk itu kita menghimbau seluruh pasangan calon walikota dan wakil walikota, Timses, relawan dan pendukung, untuk tidak berkampanye pada masa tenang itu, jika hanya boleh hanya menghadiri acara saja dan tidak boleh berkampanye ataupun menyebarkan selebaran," kata ketua KPU kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya, seperti dilansir Halloriau, Jumat (10/2/2017).

Selama masa tenang berlangsung, semua aktivitas kampanye masing-masing Paslon tidak dibenarkan, dan semua alat peraga kampanye akan dibersihkan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

"Terkait alat peraga (APK), baik itu atribut, spanduk, baliho dan lain-lain, pada masa tenang itu akan kita bersihkan dengan melibatkan Panwas dan satpol PP," tutupnya.

Untuk diketahui, Pilkada Pekanbaru pada 15 Februari 2017 akan diikuti oleh lima paslon yaitu Syahril - Said Zohrin, Herman Nazar - Defi Warman, Firdaus - Ayat Cahyadi, Ramli - Irvan Herman serta Dastrayani Bibra - Said Usman Abdullah. (Halloriau)

Berita Lainnya

Index