Makin 'Gemuk', DPR Dianggap Tidak Efisien

Makin 'Gemuk', DPR Dianggap Tidak Efisien

JAKARTA - Pemerintah dan panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu sepakat menambah jumlah anggota DPR menjadi 575 atau bertambah 15 kursi. Penambahan tersebut tak menjanjikan DPR lebih berkinerja dengan baik ke depannya.

"Tambahan jumlah anggota DPR sesungguhnya sama sekali tak serta-merta menjanjikan DPR yang berkinerja pada saatnya nanti. Maka benar dugaan sebagian orang bahwa ini hanya akan membebani anggaran negara," ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dalam keterangannya, Selasa (30/5/2017).

Lucius mengatakan, DPR ke depannya belum tentu bekerja secara efisien dengan semakin 'gemuk' dalam jumlah anggota. Justru, tetap mempertahankan DPR sebagai lembaga yang dicap terkorup.

"DPR memelihara tata kerja yang tidak efektif dan tidak efisien. Dalam situasi seperti itu, DPR nampak ingin memelihara budaya korupsi yang selama ini membuat DPR dikenal sebagai lembaga terkorup," cetusnya.

Seperti diketahui, awalnya pemerintah mengusulkan kursi di DPR hanya bertambah 5 atau menjadi 565. Sementara itu, Pansus mengusulkan menjadi 579 kursi.

Pada akhirnya ditemukan titik tengah menjadi 575 kursi. Lucius menilai keputusan tersebut tanpa perhitungan sama sekali.

"Dari usulan angka yang berubah-ubah baik di DPR maupun dari pemerintah di mana DPR semula mengusulkan 19 kursi, pemerintah usul 5 kursi, kelihatan betul bahwa tambahan kursi ini merupakan keputusan tanpa perhitungan sama sekali alias 'njeblak'," paparnya.

"Penambahan kursi ini juga jelas melanggar prinsip proporsionalitas dan DPR melalui RUU Pemilu ini ingin membenarkan praktik ketidakadilan pembagian kursi itu," tambah dia. (dtk)

Berita Lainnya

Index