Diikuti dari Bengkalis Ditangkap di Pelalawan, Polda Riau Amankan 9.000 Ekstasi dan 1 Kg Sabu

Diikuti dari Bengkalis Ditangkap di Pelalawan, Polda Riau Amankan 9.000 Ekstasi dan 1 Kg Sabu

PEKANBARU (Wahanariau) - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Kepolisian Daerah Riau mengamankan sekitar 8.000 butir pil ekstasi dan sebanyak 3/4 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang dibawa dari Kabupaten Bengkalis.

"Kita ikuti dari Bengkalis, dikejar sampai di Kabupaten Siak dibuang di jalan jadi berserakan. Masih lari kencang, ngebut pakai Minibus Avanza akhirnya ditangkap di Kabupaten Pelalawan," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono di Pekanbaru, Jumat (8/9/2017).

Lebih rinci disampaikannya bahwa jumlah ekstasi perkiraannya sekitar 9.000 butir. Namun karena jatuh berserakan dan banyak pecah, maka ditaksir sebanyak 8.000 saja. Sedangkan sabu-sabu pertamanya 1 kg, karena jatuh juga diperkirakan tinggal 3/4 kg saja.

Tersangka yang diamankan menurutnya ada satu orang berinisial RM (40), satunya lagi mengaku hanya sopir. Penangkapan dilakukan kira-kira pada Jumat dini hari (9/8/2017) pukul 01.45 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Pelalawan.

Penangkapan ini juga bertepatan dengan kegiatan pelepasan dan penyambutan Kepala Kepolisian Daerah Riau yang baru.

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index