Ahli Waris Bisa Gantikan JCH yang Meninggal Dunia

Ahli Waris Bisa Gantikan JCH yang Meninggal Dunia
Ilustrasi

PEKANBARU - Ada kabar baik bagi seluruh keluarga Jamaah Calon Haji (JCH) yang berangkat untuk tahun 1439 H / 2018 M ini. Terutama terkait masalah pergantian terhadap salah seorang anggota keluarga yang gagal berangkat karena meninggal dunia.

Dilansir Media Center Riau, Kementerian Agama RI telah mengeluarkan kebijakan baru, untuk JCH yang gagal berangkat karena meninggal dunis ini bisa digantikan oleh ahli waris. Apakah itu Suami atau Istri, Anak Kandung maupun Menantu secara otomatis tanpa menunggu nomor antri lagi.

Hal ini dipertegas oleh Kasi Pembinaan Haji dan Umroh Kementerian Agama Provinsi Riau, Abdul Wahid saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/07/2018).

Dikatakannya, untuk gagal berangkat itu ada beberapa kriteria, pertama karena meninggal dunia, menunda keberangkatan alasan tertentu dan karena sakit.

"Untuk yang meninggal dunia menjelang keberangkatan ke embarkasi bisa langsung digantikan oleh ahli waris.  Keberangkatan disesuaikan dengam lama proses pengurusan pergantian. Bisa jadi sesuai kloter yang digantikan, bisa juga mundur. Biasanya akan dimasukkan pada keberangkatan gelombang ke dua. Kalau tidak bisa juga, maka diprioritaskan tahun depan," jelasnya.

Ditambahkan, untuk ahli waris yang akan menggantikan anggota keluarganya yang meninggal harus mempersiapka  segala administrasi pergantian keberangkatan. Diantaranya mengurus akte kematian keluarga yang bersangkutan.  Kemudian penunjukkan surat ahli waris.

"Ini diproses di Kabupaten/Kota bersangkutan. Kemudian di tingkat Provinsi dan diteruskan ke Jakarta untuk foto," tambah Wahid.

Kalau untuk JCH yang menunda keberangkatan dan yang sakit sehingga batal berangkat, tidak bisa digantikan oleh ahli waris. Maka posisinya digantikan oleh orang-orang yang masuk di cadangan. Untuk yang kelompok cadangan walau belum tentu berangkat, tapi pengurusan persyaratan sudah dipersiapkan. Termasuk paspor, yang sudah dititipkan di Kabupaten/Kota.

Semerntara itu ditempat terpisah Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Riau, Erizon Effendi saat dikonfirmasi mengakui kalau untuk saat ini pihaknya sudah ada mengurus dan mengajukan ke Pusat atau Jakarta sebanyak Enam orang ahli waris yang menggantikan anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Hannya saja menurut Erizon lagi, hingga saat ini belum ada jawaban dari Pusat mengenai persetujuanya. "Jadi mengenai jumlah JCH yang meninggal itu masih bergerak.  Saat ini sudah ada Enam orang yang diurus sebagai ahli waris yang menggantikan keluarganya. Informasi terbaru ada lagi JCH yang meninggal seperti di Pelalawan, Siak dan Kampar. Jadi jumlah ini masih bergeraklah," tambahnya.

Sementara saat disinggung mengenai persiapan keberangkatan JCH Riau secara keseluruhan, Erizon mengakui sudah tidak ada masalah lagi. Segala persiapan sudah rampung. Saat ini sudah masuk proses penungguan pembuatan visa dari JCH di Pusat. Waktu dekat semuanya sudah rampung dan dijemput ke Jakarta.

"Visa yang sudah dijemput ke Pusat berjumlah 3.989 buah.  Hari ini, Kamis (12/07/2018) ada juga yang sedang dijemput. Jumlah keseluruhan JCH Riau yang berangkat 5.050 orang dari 5.064 orang karena ada 14 JCH Riau yang mutasi ke daerah lain keberangkatannya," jelas Erizon lagi sembari mengakui yang mutasi ini masih tetap masuk kuota Riau walau pindah karena pelunasannya dilakukan di Riau. (mcr/mcr)

#Jemaah Calon Haji

Index

Berita Lainnya

Index