Makasar - Salah satu anggota Front Pembelah Islam (FPI) Makassar, Sulawesi Barat tertangkap mesum di salah satu Hotel ternama di Makassar, 13 Juni 2016. Penangkapan tersebut dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang mengaku jualannya telah dirampas Massa FPI.
"Penangkapan yang di lakukan oleh satpol PP bersama dengan PM telah mengelar Rajia terkait adanya kasus yang telah dilaporkan oleh pemilik toko yang telah di jarah oleh Massa FPI," kata Vina Liu, salah satu pemilik media lokal asal Makassar.
Menurut Vina, kejadian bermula ketika salah satu pemilik tokoh mengaku ada ormas FPI yang telah merampas jualanya. Mendapat laporan itu, Gabungan Satpol PP dan Anggota PM Makassar langsung melakukan razia di Hotel-hotel serta penginapan serta Kost-kost.
Namun setelah razia berlangsung, ada salah satu Pria yang enggan diketahui Identitasnya tidak mau diperiksa kamarnya. Dia beralasan bahwa dirinya adalah salah satu anggota Ormas FPI. Akibat dari hal itu, Satpol PP terpaksa melakukan pemaksaan yang mengakibatkan keributan di Hotel tersebut.
Alhasil setelah diamankan, Anggota PM beserta Gabungan lainnya langsung memeriksa Kamar hotel yang di tinggali oleh Pria yang berteriak-teriak mengaku Anggota FPI tersebut. Setelah dilakukan penggeledaan ternyata didalam kamar tersebut tersimpan Seorang Wanita muda yang sedang bersembunyi di kamar mandi.
"Rajia Gabungan tersebut telah membuahkan Hasil dimana Anggota FPI telah melakukan Hal Mesum di bulan Suci Ramadan ini telah mencoreng Nama baik Agama Islam sehingga Anggota FPI ini akan di Proses secara Hukum oleh Aparat penegak Hukum di Makasar," jelas pimpinan, Satpol PP Makassar.
Akibat dari hal itu, Pria tersebut langsung di bawa paksa oleh Pihak kepolisian Militer terkait dugaan bahwa Anggota FPI ini telah melakukan penjarahan disalah satu toko di makasar pada siang hari ini sehingga hasil jarahannya di Jual oleh Ormas FPI untuk mendapatkan Uang dan uang tersebut akan di hamburkan dengan menyewa PSK di malam hari di hotel melati.
Penangkapan yang mengaku Ormas FPI Ini akan di dalami terkait kasus Penjarahan serta Kasus Mesum yang dilakukan oleh Anggota FPI ini. JIka terbukti Bersalah maka Anggota FPI ini beserta dengan Anggota lainnya akan di Jebloskan kepenjara sesuai dengan perbuatannya yang dilakukan Oleh Anggota FPI.***
Sumber: Lokkoledo