Jakarta, Wahanariau -- Dua hari yang lalu, akun Instagram DPP FPI menyatakan bahwa akun berbagi foto Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq telah dinonaktifkan pihak Instagram. Dalam screen capture yang diunggah terlihat bahwa akun Habib dianggap menyalahi aturan Instagram.
"Akun Anda telah dinonaktifkan, karena melanggar ketentuan kami. Pelajari cara Anda dapat memulihkan akun Anda," tulis Instagram, dilansir Okezone
Belum ada penjelasan pelanggaran apa yang telah membuat akun Habib Rizieq harus dinonaktifkan sepihak. Namun DPP FPI mengatakan Habib telah membuat akun baru. Okezone juga telah mencoba memeriksa akun Habib yang hingga berita ini dibuat masih tidak bisa diakses.
"Akun resmi @habib.rizieq telah di hapus secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Tapi kita tidak akan pernah berhenti untuk menyuarakan kebenaran. Silakan follow akun Instagram Habib Muhammad Rizieq Syihab yang baru," demikian keterangan pada caption DPP FPI.
Umumnya, Instagram menonaktifkan akun yang berisi kebencian, pornografi, kekerasan, ketelanjangan, hal-hal bersifat diskriminatif, dan lainnya. Hal tersebut telah dituangkan di ketentuan dan persyaratan Instagram.