Kapolri : FPI Tak Layak untuk Dipertahankan

Kapolri : FPI Tak Layak untuk Dipertahankan
Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman

JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, sebaiknya organisasi masyarakat yang bertindak rusuh, seperti Front Pembela Islam (FPI), sebaiknya dibubarkan.

Menurut Sutarman, tindakan tersebut telah meresahkan masyarakat. "Kalau memang menyebabkan masalah pada persoalan dengan cara kekerasan, cara anarkistis, saya kira tidak layak lagi untuk dipertahankan," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/10/2014), dalam menyikapi aksi rusuh FPI saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sutarman mengatakan, Polda Metro Jaya telah mengajukan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk membubarkan FPI.

Ia mengatakan, pembubaran organisasi harus melewati pengadilan, sesuai dengan undang-undang. Kapolri berharap, rekomendasi tersebut dapat dikabulkan sehingga FPI dapat dibubarkan. "Namun, itulah rekomendasi. Jadi, apa pun keputusan pengadilan, Kapolda Metro Jaya sudah menyampaikan," ujarnya.

Sutarman menambahkan, aksi unjuk rasa merupakan hak warga negara untuk menyuarakan pendapatnya. Namun, jika demo rusuh, maka perlu ada tindakan hukum untuk menghentikannya. "Kalau melakukan tindakan anarkistis, maka hukum harus ditegakkan. Negara tidak boleh kalah dengan kelompok garis keras apa pun, siapa pun," kata Sutarman.(wrc)

#FPI

Index

Berita Lainnya

Index