JAKARTA (WR) - Subdirektorat IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, membongkar kasus prostitusi yang memperdagangkan perempuan dari kalangan model dan Sales Promotion Girl (SPG) melalui media online.
Tersangka berinisial ANY membanderol seorang model dan SPG Rp 5 juta sampai Rp 7 juta untuk tarif short time.
"Pelaku menyediakan SPG, model atautalent-talent lainnya untuk melakukan BO (booking order) dengan harga bervariasi mulai dari Rp 5 juta sampai dengan Rp 7 juta," ujar Awi, Selasa (23/8/2016) seperti dilansir Beritasatu.
Dikatakannya, tersangka ANY diamankan bersama satu orang pekerja seks komersial berinisial T.
"Dari tersangka berinisial ANY disita barang bukti berupa satu laptop merek Dell warna merah, satu iPhone 6, dan uang tunai Rp 1,5 juta. Sementara, dari tersangka T disita satu iPhone 6, uang tunai Rp 3,5 juta dan pakaian dalam," ungkapnya.
Awi menjelaskan, modus tersangka ANY adalah membuat situs yang digunakan sebagai agensi penyalur model dan SPG. Namun, di luar itu pelaku juga menyediakan jasa booking order SPG dan model.