PEKANBARU (WR) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau melaunching website online bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya 'polisi nakal'. Cukup dari ponsel pintar dan anda pun tak perlu repot-repot datang ke kantor polisi.
Website yang dirilis itu difungsikan guna mengawasi kinerja aparat penegak hukum, khususnya diseluruh Riau. "Sekaligus wujud keterbukaan kita. Kita ajak masyarakat berperan aktif memantau," ungkap Kabid Propam Polda Riau, AKBP Pitoyo Agung Yuwono.
Pitoyo menjelaskan, cukup dengan membuka website dari handphone, masyarakat tak perlu datang ke Propam buat mengadukan oknum yang melakukan pelanggaran. "Tinggal difoto dan sisipkan kronologis lalu kirim," ulasnya.
Dari input data ini, Tim IT Propam bakal memprosesnya sesuai keterangan yang terlampir tersebut. "Silahkan dikunjungi, websitenya www.propamriau.com dan semua fitur-fiturnya lengkap," jawab dia, Rabu (28/9/2016) siang.
Lalu, bagaimana cara melaporkan bila masyarakat tidak punya ponsel pintar atau perangkat internet? "Kita ada layanan online 1x24 jam yang aktif sepanjang minggu. Layanan ini siap menampung masukan, keluhan dan laporan pelanggaran," bebernya dilansir Goriau.
Masyarakat dapat menghubungi Propam Polda Riau untuk mengadukannya di nomor hotline 081364446626. Jangan khawatir karena semua identitas pelapor dirahasiakan. (GoRiau)