Akhirnya APBD Bengkalis 2017 Rp3,693 Triliun Disahkan

Akhirnya APBD Bengkalis 2017 Rp3,693 Triliun Disahkan

BENGKALIS (WAHANARIAU) - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya tepat pukul 20.35 WIB, Senin (19/12/2016) malam, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017, disahkan, melalui ketukan palu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, H Heru Wahyudi.  

Selain Bupati Bengkalis Amril Mukminin, saat mengetuk palu itu, Heru didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD, yaitu Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kade Rismanto. Total wakil rakyat yang hadir dalam pengesahan malam itu sebanyak 32 orang.

Pengesahan APBD sebesar Rp3.693.253.906,953,43 itu dilakukan dalam “Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rencana APBD Tahun 2017 dan Laporan-Laporan Pansus, sekaligus Pengambilan Keputusan.”

Rapat paripurna sedianya ditaja pukul 10.00 WIB sesuai undangan Nomor 170/DPRD/XII/2016/226 yang ditandatangani Heru Wahyudi. Namun, molor sampai pukul 17.57 WIB. Itu pun sempat diskor guna menunai sholat Magrib sebelum dilanjutkan kembali 18.54 WIB.

Amril menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, atas memanajemen waktu yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017.

Apresiasi serupa juga diberikannya atas kepedulian dan dukungan seluruh anggota legislatif selama pembahasan. Terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan, memelihara komunikasi dan interaksi yang harmonis, serta kontrol yang efektif dalam menjaga dinamika penyelenggaraan agenda pembahasan yang disepakati.

Kata Amril, Sidang Paripurna ini merupakan momentum penting bagi eksekutif dan legislatif dalam mengakumulasi berbagai aspirasi masyarakat secara kongkrit, dalam sebuah keputusan yang akan ditindaklanjuti dalam aksi nyata, melalui program dan kegiatan Perangkat Daerah (PD) nantinya.

Semoga apa yang diputuskan hari ini, dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab masyarakat sangat menunggu realisasi program dan kegiatan yang disetujui hari ini.

“Apa yang disepakati hari ini, merupakan wujud dari aspirasi masyarakat yang harus dilaksanakan secara baik dan benar, serta sesegera mungkin,” kata Amril.

Dia juga menyinggung, meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas, namun tidak semuanya dapat terakomodir. Hal ini disebabkan kemampuan anggaran yang memang sangat terbatas, dibandingkan dengan banyaknya program dan kegiatan yang harus dilaksanakan di tahun 2017 mendatang.

Dengan disahkannya APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, Amril menginstruksikan seluruh penaggungjawab PD yang menerima Surat Perintah beberapa waktu lalu, segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.

“Karena apa yang telah dianggarkan, menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan PD. Baik itu progres atau kemajuan pelaksanaannya, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan daerah ini secara keseluruhan,” tegas Amril.

Di bagian lain, mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis beserta masyarakat di daerah ini, untuk sama-sama mendukung pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2017.

“Mari kita kawal dan evaluasi demi tercapainya tujuan yang telah kita tetapkan bersama. Mari kita berikan kontribusi terbaik, sehingga kemajuan dan kemakmuran daerah dan masyarakat yang menjadi azam kita, dapat kita wujudkan bersama,” ajaknya.

Dari jajaran eksekutif, terlihat hadir dalam Rapat Paripurna pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 itu, diantaranya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah H Arianto. *** ( pantauriau group ) 

#Pemkab Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index