BENGKALIS - Adanya aksi unjuk rasa 7 orang mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bertuah Bengkalis Peduli Negeri (AMPB2PN) di depan Kantor Bupati Bengkalis pada Rabu (14/8/19), mendapat respon dan diklarifikasi langsung oleh Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra THke.
Sebelumnya, Koordinator aksi Muhammad Yusuf dalam orasinya menyampaikan beberapa hal. Diantaranya persoalan RSUD Bengkalis masuk dalam surat rekomendasi turun kelas dari Kementrian Kesehatan. Kemudian meminta penjelasan secara terbuka, alasan-alasan yang logis dan faktual, sehingga berdampak pada penurunan kelas RSUD Kabupaten Bengkalis dari type B ke type C.
Menanggapi persoalan itu, melalui telepon selulernya, Ersan sangat memahami dan memaklumi terhadap aksi tersebut. Kendati demikian, Ia perlu menyampaikan beberapa klarifikasi, sehingga nantinya tidak menjadi konsumsi publik yang akan menimbulkan opini beragam ditengah masyarakat.
Dalam penjelasannya, Pertama terhadap kelas type RSUD Kabupaten Bengkalis. Saat type RSUD Kabupaten Bengkalis ditetapkan, ternyata bukan pada tahun Ia menjabat Plt Direktur RSUD Bengkalis, akan tetapi, jauh sebelum itu, type RSUD sudah ditetapkan.
"Bahkan saat type RSUD Kabupaten Bengkalis ditetapkan, saya belum masuk menjadi ASN di Kabupaten Bengkalis. Artinya saya tidak mengetahui proses type B RSUD Kabupaten Bengkalis," katanya.
Selanjutnya, untuk teori Kedua, kelas type rumah sakit, bukan ditetapkan oleh KARS, tetapi untuk kelas type B, ditetapkan oleh Provinsi (PTSP Provinsi) melalui rekomendasi Dinkes Provinsi. Dan kelas type C ditetapkan oleh Kabupaten/Kota (PTSP) melalui rekom Dinkes Kabupaten/Kota.
"Dan kasus rekomendasi kelas RSUD Kabupaten Bengkalis, type C hanya bersifat rekom, bukan ketetapan (ditetapkan). Dan nantinya, apabila rekom itu tidak ditindaklanjuti, maka terhadap klaim BPJS yang dibayarkan, berdasarkan rekom Kementrian Kesehatan," ujar Ersan.
Sehingga lanjut Ersan, dipastikan saat ini kelas RSUD Kabupaten Bengkalis tetap type B, akan tetapi pembayaran BPJS berdasarkan rekom Kemenkes. Dan itu kalau tidak ada sanggahan dari RSUD Kabupaten Bengkalis.
"Sekarang kita (RSUD Kabupaten Bengkalis) sedang mengajukan keberatan atas rekom klaim tersebut. Kita sudah mengantarkan dan menyerahkan data pendukung atas keberatan itu pada Senin, 12 Agustus lalu. Dan perlu saya tegaskan, pelayanan di RSUD Bengkalis tidak berdampak, dengan rekom dari Kemenkes tersebut," ungkapnya.
Sementara, terkait masalah anggaran, Ersan bertanggungjawab, tidak benar anggaran RSUD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp300 miliar atau Rp400 miliar pertahun. Sebab, hal tersebut bisa di cek langsung pada DPA RSUD Kabupaten Bengkalis.
Bahkan semberi meminta maaf, Ersan mengakui, Ia dan jajarannya di RSUD Bengkalis saat ini terus memaksimalkan layanan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Diantaranya, sudah lahir sejumlah prestasi dan pekerjaan yang dilakukan demi terus membenahi RSUD Kabupaten Bengkalis.
Diantaranya, RSUD Kabupaten Bengkalis saat ini sudah terakreditasi Paripurna oleh KARS. Kemudian, izin Operasional RSUD Kabupaten Bengkalis telah berhasil ditetapkan 5 tahun, yang sebelumnya izin hanya bersifat sementara.
"Dan Alhamdulillah, penjaminan pelayanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (miskin) yang memiliki KTP dan KK Kabupaten Bengkalis, dapat berobat gratis ke RSUD Kabupaten Bengkalis dan Mandau di Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.
Terakhir, sesuai komitmen, Ersan berharap adapun berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait RSUD Kabupaten Bengkalis, idealnya harus disaring dan dicari kebenarannya. Terkait aksi, pihaknya sama sekali tidak anti kritik. Ia akan menjadikan kritik sebagai pelecut dalam membenahi kinerja di RSUD Bengkalis.
"Kita juga meminta, kritik dan syaran yang membangun, sehingga kita bersama-sama dalam mencari solusi untuk memajukan RSUD Kabupaten Bengkalis. Terutama pelayanan terhadap masyarakat," tuntas Ersan.***
[rls/rls]