Kunker Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Sekretaris Negara, Bahas Masalah Ketenagakerjaan dan Sengketa Lahan

Kunker Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Sekretaris Negara, Bahas Masalah Ketenagakerjaan dan Sengketa Lahan
Plt Sekda H Arianto saat menerima kunjungan kerja Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Sekretaris Negara, Hadi Nugroho, di ruang rapat lantai II Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/2/2017).

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), H Arianto, menerima kunjungan kerja (Kunker) Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Sekretariat Negara, Hadi Nugroho dan Analisis Subbidang Perumahan dan Lingkungan Hidup, Ade Irawan, Kamis (16/2/2017), yang ditaja di ruang rapat lantai dua Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis.

Maksud dari Kunker Pejabat Sekretaris Negara tersebut, yaitu untuk mengklarifikasi terkait pengaduan dari masyarakat Kecamatan Siak Kecil dan Kecamatan Mandau.

Adapun pengaduan permasalahan yang disampaikan masyarakat melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Jokowidodo, yaitu, pertama, masalah ketenagakerjaan di Kota Duri Kecamatan Mandau, yang menyangkut dugaan pelanggaran hukum oleh PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) terkait belum dibayarnya gaji, tunjangan, jaminan hari tua, pesangon dan lainnya.

Kedua, sengketa lahan pertanahan dan perkebunan yang dimiliki masyarakat Desa Lubuk Gaung dan Desa Bandar Jaya Kecamatan Siak Kecil dengan PT Sinar Sawit Sejahtera (PT SSS).

Terkait dengan hal tersebut, H Arianto meminta kepada Dinas dan unsur terkait untuk memberikan keterangan atau informasi yang sejelas-jelasnya kepada Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Sekretaris Negara agar permasalahan ini dapat diselesaikan secepat mungkin.

“Kami meminta kepada Dinas atau unsur terkait yang hadir saat ini, agar memberikan informasi yang lengkap kepada rombongan Deputi Pengaduan Masyarakat Sekretariat Negara ini, sehingga permasalahan ketenagakerjaan dan sengketa lahan ini dapat diselesaikan,” imbuhnya.

Masalah ketenagakerjaan pada PT CPI yang berlokasi di Kota Duri Kecamatan Mandau, menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Ridwan Yazid, mengatakan bahwa sesuai dengan data yang ada, selama ini PT Chevron memberikan hak pegawainya, seperti gaji, tunjangan dan lainnya.

“Sesuai data yang kami miliki, PT CPI selama ini memberikan hak bagi pegawainya, dan untuk tahun 2017 ini, mengenai pengawasan ketenagakerjaan, Disnakertrans Kabupaten Bengkalis sudah tidak mempunyai wewenang lagi, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18, bahwa pengawasan ketenagakerjaan sudah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Untuk masalah jam kerja, sambungnya, beliau mengatakan pihak PT CPI masih mengindahkan atau melanggar peraturan tentang jam kerja yang ditetapkan pemerintah.

“Seyogyanya jam kerja menurut peraturan pemerintah, minimal 40 jam/minggu, atau seharinya 8 jam. Sementara jam kerja yang diberlakukan di PT CPI, khususnya sektor Migas selama 12 jam/harinya, sehingga hal ini sangat merugikan karyawan lainnya yang kena PHK atau dirumahkan dengan alasan jam kerja yang telah berkurang,” terang Ridwan.

Untuk permasalahan sengketa lahan dua desa di Kecamatan Siak Kecil dengan PT Sinar Sawit Sejahtera, H Arianto menjelaskan bahwa selama ini Pemda Kabupaten Bengkalis telah beberapa kali mengadakan pertemuan untuk membahas dan menindaklanjuti permasalahan ini, tetapi sampai saat ini belum ada titik terangnya.

Menurut Kepala Desa  Lubuk Gaung dan Kepala Desa Bandar Jaya, permasalahan sengketa lahan ini sudah lama terjadi, hal ini dikarenakan tanah yang dibeli masyarakat setempat di klaim PT SSS sebagai miliknya.

Sementara izin perkebunan PT SSS, menurut mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Herman Mahmud, sampai saat ini tidak ada, sehingga pengelolaan perkebunannya cacat hukum.

Di akhir arahannya, Plt Sekda berharap mudah-mudahan dengan pertemuan dan informasi yang telah disampaikan, semoga permasalahan ketenagakerjaan dan sengketa lahan dapat diselesaikan dengan segera.

Selain Plt Sekda Kabupaten Bengkalis, turut hadir, Plt Asisten Pemerintahan, Hj Umi Kalsum, Kepala Disnakertrans, Ridwan Yazid, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Hermizon, Plt Inspektur, Suparjo, Camat Mandau, Djoko Edi Imhar, Camat Bukit Batu, Reza Nopriyanto, Camat Siak Kecil, Mulyadi, Kabag Tata Pemerintahan, Andries, serta pejabat eselon tiga dan empat serta mantan Kadis Kehutanan dan Perkebunan, Herman Mahmud. (hms)

#Pemkab Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index