Bengkalis Laksanakan Diklat Kadus se Kabupaten

Bengkalis Laksanakan Diklat Kadus se Kabupaten
Bupati Bengkalis, diwakili Plt Sekretaris Daerah, Arianto, saat hendak membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Dusun (Kadus) se-Kabupaten bengkalis, yang ditaja di lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Rabu, (17/5/2017).

BENGKALIS – Kabupaten Bengkalis merupakan daerah yang pertama kali di Indonesia yang melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Dusun (Kadus) se-Kabupaten.

Demikian disampaikan Bupati Bengkalis, diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis, Arianto, yang dikutip melalui narasumber yang merupakan perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Wilianto. P Siagian, Rabu, (17/5/2017).

Kegiatan yang dipusatkan di lantai IV kantor Bupati Bengkalis itu dihadiri oleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, Ismail, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis, Muhammad Fauzi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Amril Fakhri.

Kemudian, dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan dua orang narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Rahayuningsih, dan Wilianto. P Siagian, Pjs Kasdim 0303/Bengkalis, Mayor Inf Irwan, Kepala Bagian Perencanaan Polres Bengkalis, Kompol Remil Simamora, Camat Bengkalis, Sapon, dan kepala Dusun se-Kabupaten Bengkalis.

Arianto mengatakan, peserta yang mengikuti pelatihan tersebut, merupakan Kadus pilihan dari seluruh Kabupaten Bengkalis, dan dia berharap dengan digelarnya kegiatan ini, dapat meningkatkan kompetensi serta dapat membangun Desa menjadi lebih baik, kedepannya.

“Untuk mencapai tujuan otonomi daerah dan pemberdayaan Desa, perlu didukung oleh kemampuan atau kapasitas aparatur Pemerintahan Desa dalam mewujudkan otonomi Desa dan prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance),” imbuh Arianto.

Kepala Dinas Pertanian tersebut juga menambahkan, Kadus merupakan bagian dari Aparatur Pemerintahan yang berfungsi untuk menyelenggarakan Pemerintahan Desa di wilayah Dusun, dan harus memiliki kapasitas yang memadai agar dapat secara optimal  menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kadus berkedudukan sebagai unsur satuan tugas di Dusun yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya. Salah satu upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, juga upaya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata Arianto.

Arianto juga mengharapkan, kreatifitas dan inovasi dari para aparatur penyelenggara Pemerintahan Desa khususnya Kadus harus semakin ditingkatkan, sehingga dapat memaksimalkan pendayagunaan potensi-potensi yang ada di Desa untuk mewujudkan kemajuan Desa. (hms)

#Pemkab Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index