Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Tugu Songket

Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Tugu Songket

PEKANBARU (Wahanariau) - Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar beberapa bangunan di kawasan Tugu Songket, Rabu (2/8/2017). Bangunan berdinding papan itu dibongkar lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda).

Dilansir Halloriau, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebut, selain ilegal, dikhawatir bangunan liar ini disalahgunakan untuk transaksi narkoba serta tempat minuman keras.

"Kita turunkan 40 personel gabungan Satpol PP Pekanbaru bersama dengan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru," kata Zulfahmi.

Sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP sudah melayangkan surat peringatan kepada para penghuni bangunan liar semi permanen itu. Beruntung, pembongkaran berjalan aman tanpa perlawanan.

"Karena mayoritas penghuni menyadari bahwa mereka salah mendirikan bangunan di lahan yang tidak semestinya," kata dia.

Sebelumnya, Satpol PP juga sudah melakukan tindakan yang sama di kawasan tersebut. Namun belakangan bangunan liar itu berdiri kembali.

"Untuk mengantisipasi keberadaan mereka semakin banyak, kita lakukan penindakan terlebih dahulu," jelasnya.

Ia menyebut akan meningkatkan pengawasan di daerah tersebut. Selain itu, pihaknya juga memasang papan larangan pendirian bangunan liar di kawasan tersebut.

"Kami juga meminta kepada perangkat RT RW hingga kelurahan untuk proaktif bersama melakukan pengawasan," harapnya.

Ia mengakui saat ini cukup banyak bangunan liar yang berdiri di Kota Pekanbaru. Satpol PP akan segera melakukan tindakan serupa terhadap bangunan liar yang berdiri.

"Kita berharap agar masyarakat turut berperan serta melakukan pengawasan dan tidak sungkan melaporkan keberadaan bangunan liar di lingkungan tempat tinggal mereka," imbuhnya. (rdk/hrc)

#Satpolpp Dumai

Index

Berita Lainnya

Index