BANDA ACEH - Menggunakan kapal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menangkap boat kayu bermuatan sabu-sabu sebanyak 139 kg, di kawasan Pantai Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Selasa (19/9/2017) dini hari.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Goenawan mengatakan, tim BNN Pusat dipimpin Kombes Pol Wisnu bersama pihak terkait menyandarkan dua kapal di Pelabuhan Kuala, Langsa, sekira pukul 03.00 WIB. Keduanya, Kapal Patroli Bea Cukai dan sebuah boat tep-tep yang ditangkap di Julok.
"Menurut keterangan petugas BNN, boat kayu tersebut membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 139 kilogram, dengan tersangka sebanyak tiga orang laki-laki yang merupakan warga Aceh Timur," ujarnya saat dikonfirmasi.
Setelah penangkapan tersebut, saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti masih diamankan petugas BNN Pusat dan BNNK Langsa, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lanjut.
"Menurut informasi kita terima, barang bukti yang diamankan yakni satu unit boat tep-tep dan narkotika yang diduga sabu-sabu sebanyak 139 kilogram. Untuk boat tersebut sementara dititipkan di Satuan Polair Polres Langsa," jelas Kabid Humas.