Registrasi SIM Card Prabayar, Apakah Data Pribadi Pelanggan Aman?

Registrasi SIM Card Prabayar, Apakah Data Pribadi Pelanggan Aman?

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menjamin, saat registrasi SIM Card yang divalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), data pribadi pelanggan seluler aman. 

Dikutip dari detikInet, Dengan adanya proses registrasi prabayar ini, operator seluler memang dimungkinkan mengakses data kependudukan yang ada di database Dukcapil. Ruang itu diberikan agar operator dapat memverifikasi nomor pelanggan yang didaftarkannya.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat proses verifikasi operator seluler ke database Dukcapil, mereka bisa mengakses informasi pelanggan, seperti NIK, KK, nama, tempat tanggal lahir, hingga alamat. Pada situasi ini, Dukcapil dan operator sudah bekerjasama dan menjaga kerahasiaan data.

Dengan demikian, operator seluler sudah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data pelanggan, yang di mana itu tidak untuk dikomersilkan atau keperluan lainnya.

"Itu untuk pelayanan publik, untuk verifikasi data pelayanan publik. Operator tidak akses NIK, yang mendaftar itu pelanggan," tegas Zudan

Di masa mendatang, Zudan mengatakan semua dokumen akan berbasis NIK, mulai dari pembuatan SIM, pasport, asuransi dan lainnya. 

Berita Lainnya

Index