Pemko Pekanbaru Revisi Usulan Formasi CPNS 2018

Pemko Pekanbaru Revisi Usulan Formasi CPNS 2018

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merevisi usulan formasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Perubahan usulan itu dilakukan setelah Pemko berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer kepada wartawan, Kamis (24/5/2018).

"Ya, awalnya tahun ini Kita mengusulkan 1.909 formasi. Tapi setelah kita berkoordinasi dan konsultasi dengan BKD Provinsi Riau sesuai dengan arahan BKN, kami disuruh revisi usulan CPNS tersebut," katanya.

Dijelaskan M Noer, usulan tersebut nantinya akan dikaji ulang Pemko Pekanbaru, mengingat banyaknya ASN yang akan memasuki masa pensiun di 2018 ini.

"Pegawai yang akan penisun akan Kita data lagi, sehingga usulan nanti akan menyesuaikan dengan posisi pegawai yang pensiun ini," tuturnya.

Lebih jauh Mantan Kadisdukcapil Pekanbaru ini mengatakan, setelah dihitung oleh BKP-SDM Kota Pekanbaru ternyata jumlah kebutuhan pegawai yang pensiun sebanyak 237 orang. Namun kata dia, pihaknya meminta ke BKD Provinsi kuota sebanyak 300 CPNS.

"Kami usulkan 300, kata provinsi silahkan saja, sama-sama disampaikan ke BKN. Mudah-mudahan usulan yang kami ajukan juga bisa disetujui," katanya lagi.

Sekko merincikan, dari 300 formasi CPNS yang kembali diusulkan tersebut, 60 persen untuk tenaga pendidikan. Lalu 30 persen bagi tenaga kesehatan, sedangkan 10 persen untuk tenaga pendukung pembangunan infrastruktur.

[mcr/mcr]

#CPNS

Index

Berita Lainnya

Index