Polisi Gagalkan Penyelundupan Dua Karung Sabu dan Exstasi dari Kapal Nelayan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Dua Karung Sabu dan Exstasi dari Kapal Nelayan
Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua karung berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi di pelabuhan rakyat kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, Rabu (21/11/2018) lalu. (Foto : Wartakota)

JAKARTA - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon. Narkoba tersebut hendak diselundupkan ke mobil mewah dari kapal nelayan.

"Petugas berhasil mengamankan dua karung besar yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang baru saja dipindahkan dari kapal nelayan ke dalam mobil mewah milik para anggota sindikat narkotika ini," ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Erick Frendriz dalam keterangannya, Minggu (26/11/2018).

Polisi juga mengamankan berapa tersangka yang bertugas sebagai kurir. Mereka adalah APP (30), HA (41), dan LS (36) yang bertugas sebagai kapten kapal. Seorang saksi, SU (34) yang merupakan ABK kapal juga turut diamankan.

"Selain mengamankan dua karung narkotika jenis sabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan satu buah kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut menuju pelabuhan Bojonegara, Cilegon," katanya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, keempat orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Barat. "Tim masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang DPO yang identitasnya sudah diketahui," paparnya.

Sumber : detik

#Kasus Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index