Rutan Dumai MoU dengan Dinas Perikanan

Rutan Dumai MoU dengan Dinas Perikanan

DUMAI - Samakan persepsi dalam rangka pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas IIB Dumai Kanwil Kemenkumham Riau dan Dinas Perikanan adakan perjanjian Kerjasama, Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (30/03/2022).

Bertempat di Aula Rutan Dumai, Kepala Rutan Pance Daniel dan Kepala Dinas Perikanan Kota Dumai Mukhlis Suzantri, bersepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja Sama ini tentang Pengembangan Pembinanaan Kemandirian bagi WBP.

Kadis Perikanan menyambut positif PKS yang diadakan, karena ini merupakan hal baik dimana kita dapat melaksanakan transfer knowledge kepada para warga binaan, juga bekal saat warga binaan sudah selesai menjalani masa pidananya serta mendapatkan kemampuan baru (skill) untuk terjun kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Kegiatan ini terlaksana karena telah terjalinnya komunikasi yang baik antara pihak Rutan dan Dinas Perikanan, untuk bekal bagi WBP setelah selesai menjalani masa pidananya agar mendapatkan skill dan kemampuan yang baru, kedepannya terjun kembali ke Masyarakat bisa menjadi pribadi yang baik lagi," Jelas Mukhlis Suzantri.

Sementara Kepala Rutan Dumai, Pance Daniel mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perikanan Kota Dumai yang telah bersedia membantu Rutan Dumai dalam memberikan bekal ilmu pengetahuan dalam hal Budidaya Ikan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perikanan yang telah memberi bekal ilmu dalam membudidayakan ikan, Semoga dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, sinergitas, dan kolaborasi antara Rutan Dumai dan Dinas Perikanan Kota Dumai terus berlanjut seperti yang selama ini telah berlangsung", tutup Pance.

Merespon penandatanganan tersebut Kepala Dinas Perikanan Kota Dumai memberikan bantuan bibit Ikan Lele untuk menambah semangat warga binaan dalam menerima materi yang akan diberikan oleh tim pelatih dari Dinas Perikanan.*** (rhs)

#Rutan Dumai

Index

Berita Lainnya

Index