Gubri Edy Nasution Harap Pendidikan Di Riau Semakin Berkualitas

Gubri Edy Nasution Harap Pendidikan Di Riau Semakin Berkualitas
Foto: Gubernur Riau Edy Natar Nasution (mcr)

PEKANBARU - Gubernur Riau, Edy Natar Nasution mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Wajib Belajar 12 Tahun di Provinsi Riau.

Dikatakan orang nomor satu di Riau itu bahwa tujuan dari Peraturan Gubernur tersebut adalah agar tidak ada anak di Riau yang berusia 12-18 tahun yang tidak mengikuti program wajib belajar 12 tahun.

"Kemudian memastikan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang sama di Riau," kata Edy Nasution di Pekanbaru, Jumat (8/12/2023).

"Pada jenjang SMA/SMK/SLB Negeri sejak tahun 2019 dapat bersekolah gratis dan SMA/SMK/SLB Swasta diberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda)," imbuhnya.

Gubri Edy Nasution menjelaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak warga negara, oleh karenanya negara harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan.

Tak hanya itu, negara juga harus mampu melakukan peningkatan mutu pendidikan dan relevansi pendidikan dalam menghadapi tantangan sesuai dengan perkembangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

"Isu Pendidikan merupakan isu utama dalam pembangunan manusia Indonesia yang unggul, dimana pada tahun 2045 ditargetkan rata-rata lama sekolah yaitu 12 tahun, angka partisipasi kasar perguruan tinggi sebesar 60 persen, dan angkatan kerja lulusan SMA sederajat dan Perguruan Tinggi sebesar 90 persen," ucapnya.

Maka dari itu, Edy Nasution mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder penyelenggara pendidikan di Provinsi Riau.

"Kami sangat menaruh harapan besar agar dunia pendidikan kita menjadi semakin berkualitas, sehingga mampu mengantarkan bangsa Indonesia ke gerbang peradaban yang lebih bermartabat," tutupnya.(mcr)

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index