Manfaat Penerapan TI di KPPN Dumai dalam Proses Penyaluran Dana Desa

Manfaat Penerapan TI di KPPN Dumai dalam Proses Penyaluran Dana Desa
Pegawai KPPN Dumai, Eko Supristiowadi

DUMAI - Beberapa potensi manfaat dari penerapan TI di KPPN Dumai pada proses penyaluran Dana Desa, seperti yang dijelaskan oleh Ndou (2004) adalah; Pertama, Penurunan Biaya.    Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Decman, Stare, dan Klun (2010), penerapan e-Government berupa e-Taxation di Slovenia, dapat menghemat € 1.30 yang didapat dari pengurangan penggunaan form pembayaran pajak dan biaya pengiriman pos oleh seorang wajib pajak.

Efisiensi menurut Kumar (2002) berarti TI mempercepat proses komunikasi, perhitungan, dan penyimpanan. Penerapan e-Government pada penyaluran Dana Desa dari sisi penurunan biaya dapat terlihat pada pemangkasan biaya perjalanan dari masing-masing perwakilan perangkat desa untuk datang ke KPPN Dumai. Selain itu, laporan dalam bentuk softcopy sudah dapat dihasilkan dari sistem yang memroses penyaluran Dana Desa, sehingga menghemat penggunaan kertas.    

Kedua, Kualitas Pemberian Layanan kepada Stakeholder.    Penerapan e-Government menempatkan layanan Pemerintah menjadi bersifat online sehingga mengurangi birokrasi, dapat diakses kapanpun, transaksi yang cepat dan nyaman, serta secara jelas meningkatkan kualitas layanan dalam hal waktu, konten, dan aksesibilitas (Ndou, 2004). Pada penyaluran Dana Desa, e-Government yang diterapkan memudahkan akses bagi para stakeholder yang ingin melihat transaksi yang terkait dengan mereka, kapanpun dan dimanapun. Stakeholder tidak perlu datang atau menghubungi KPPN Dumai untuk mengetahui posisi transaksi yang ada, cukup melihat transaksi melalui aplikasi yang ada, dalam hal ini OM SPAN.

Ketiga, Transparansi, Anti Korupsi, dan Akuntabilitas. Menurut Ndou (2004), dalam banyak kasus penerapan e-Government menawarkan peluang bagi stakeholder untuk berpartisipasi langsung dalam pengambilan keputusan. Hal tersebut dapat dilakukan jika sistem yang dibuat bersifat terbuka dan setiap stakeholder terkait dapat mengaksesnya. Penerapan e-Government pada penyaluran Dana Desa memungkinan setiap informasi dan transaksi yang ada dilihat langsung oleh stakeholder terkait secara real time. Dengan adanya aplikasi OM SPAN, kegiatan pemrosesan penyaluran Dana Desa melalui aplikasi SPAN, dapat dilihat kemajuan proses penyalurannya, termasuk sudah atau belum masuknya dana ke rekening Desa.

Keempat, Meningkatkan Kapasitas Pemerintah.    Penggunaan TI di dalam organisasi Pemerintah dapat menciptakan basis data yang berisi problem solving atas beberapa masalah yang disampaikan oleh stakeholder kepada Pemerintah. Melalui knowledge yang terkumpul pada basis data tersebut, kapasitas pegawai yang ada di Pemerintah dapat meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kapasitas organisasi Pemerintah (Ndou, 2004).    Penggunaan OM SPAN dan SPAN pada pengelolaan APBN termasuk penyaluran Dana Desa telah membawa perubahan juga bagi organisasi khususnya KPPN Dumai dalam menanggapi keluhan dan masalah yang dihadapi oleh para stakeholder.  Saat ini KPPN Dumai mempunyai Customer Service Officer (CSO) yang akan menerima semua keluhan dan masalah stakeholder.

CSO tersebut didukung dengan teknologi berupa layanan Call Center dengan nama haiCSO. HaiCSO digunakan oleh satker atau Pemda untuk mengajukan keluhan atau masalah yang dihadapi untuk coba dicari solusi pemecahannya oleh PIC yang terkait dengan pertanyaan atau keluhan yang disampaikan. Menurut Mustapa dan Malak (2017), peningkatan performa organisasi dipengaruhi salah satunya oleh kapasitas organisasi, dengan kata lain terdapat hubungan yang erat ketika performa organisasi meningkat, maka itu karena kapasitas organisasi di dalamnya meningkat. Salah satu hal yang masuk ke dalam kapasitas organisasi adalah pegawai (Jenatadabi, 2013).

Kelima, Menciptakan Jaringan dan Komunitas.    Realisasi transaksi elektronik mau tidak mau mendorong terciptanya jaringan atau hubungan antara Pemerintah, perbankan, maupun Kementerian/Lembaga lain (Ndou, 2004). Penerapan e-Government berupa sistem SPAN dan OM SPAN, menyebabkan terjadinya sinergi antara DG of Treasury selaku pengelola SPAN dan OM SPAN, perbankan selaku pihak yang akan mencairkan Dana Desa dan menyalurkannya ke Desa terkait, serta Kementerian/Lembaga lain yang menjadi stakeholder dalam penyaluran Dana Desa, seperti Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Keenam, Meningkatkan Kualitas Pengambilan Keputusan. Jaringan atau sinergi yang tercipta antara Pemerintah pemilik e-Government dengan seluruh stakeholder terkait, dapat berkontribusi lebih dalam terkait pengambilan keputusan (Ndou, 2004).    Keterkaitan antara DG of Treasury dengan seluruh stakeholder yang ada meingkatkan ketepatan dalam pengambilan keputusan terkait realisasi Dana Desa, sasaran pencairan Dana Desa, lokasi Desa yang diberi alokasi Dana Desa, dan hal lain terkait penyaluran Dana Desa.

Ketujuh, Mempromosikan TI ke Sektor lain, baik sesama Pemerintah maupun swasta.    Interaksi antara Pemerintah dan stakeholder lain pada penerapan e-Government, dapat memberi kesadaran bagi organisasi lain akan penting dan bermanfaat nya penerapan TI bagi organisasi (Ndou, 2004).    Penggunaan SPAN, SAKTI, dan OM SPAN dalam penyaluran Dana Desa telah melibatkan banyak pihak untuk ikut serta dalam pelaksanaan penyaluran Dana Desa berbasis TI.

Pihak perbankan bersedia membangun interface dengan sistem di DG of Treasury, kemudian stakeholder lain seperti masyarakat maupun Kementerian/Lembaga lain secara tidak sadar selalu menggunakan web browser untuk mengamati pergerakan transaksi melalui aplikasi web OM SPAN. Dengan demikian, penerapan e-Government di DG of Treasury, telah sedikit banyak memberi pengaruh terhadap peningkatan kesadaran penggunaan TI bagi organisasi di sekitar DG of Treasury. (Penulis: Pegawai KPPN Dumai, Eko Supristiowadi/Es)

#Dumai

Index

Berita Lainnya

Index