EDITORIAL

Praktek Pungli dan Budaya Setoran

Praktek Pungli dan Budaya Setoran
Afran Arsan SE., Alumni STIE Graha Kirana Medan

WAHANARIAU - Akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan pemberitaan operasi tangkap tangan yang dilakukan Polisi terhadap Kementerian Perhubugan Republik Indonesia (Kemenhub-RI) tepatnya pada Dirjen Perhubungan Laut (Dirhubla-RI).

Sejumlah uang dengan nilai milyaran rupiah berhasil disita aparat penegak hukum sebagai bukti atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi pada instansi Pemerintah tersebut.

Kita patut hargai keberanian Polri dalam menguak praktek Pungli yang jelas sangat merugikan Negara dan menguntungkan oknum tertentu.

Namun tentu saja kita berharap agar keberanian ini tidak saja hanya terjadi pada Kemenhub-RI. Jika kita mau jujur pungli saat ini sudah merambah di setiap instansi Pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah.

Pungli kerap kita temui sudah menjadi budaya bagi para pemangku kebijakan maupun jabatan dan menjadikan praktek ini sebagai lumbung pundi pundi pemasukan keuangan oknum pejabat tertentu selain  gaji yang diterima setiap bulan.

Ibarat penyakit yang sudah kronis, penyakit pungli memerlukan pengobatan khusus bagi oknum yang sudah terjangkit virus degredasi moral, pengobatannya yaitu melalui terapi pembenahan moral serta ahklak para pejabat seantereo negeri ini.

Tanpa adanya pembenahan moral, iman serta akhlak akan takutnya melakukan dosa mustahil negeri ini akan terbebas dari praktek pungli, perangkat hukum akan menjadi sebuah slogan atau simbol yang me-nina bobokan rakyat kecil dari kebohongan moral pejabat di negeri ini.

#Editorial

Index

Berita Lainnya

Index