Bupati Panggil Kepala BKAD Terkait Gaji ASN Bengkalis Belum Dibayar

Bupati Panggil Kepala BKAD Terkait Gaji ASN Bengkalis Belum Dibayar
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin

BENGKALIS (WAHANARIAU) - Bupati Bengkalis Amril Mukminin akan memanggil Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait belum gajiannya aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bengkalis.

"Nanti saya akan memanggil kepala BKAD, karena dana DAU sudah ditranfer, sesuai aturan jika bisa dibayarkan, akan kita bayarkan (gaji ASN), "singkat Bupati, Senin (6/2/2017).

Diketahui, ASN pemerintah kabupaten Bengkalis belum gajian sejak Januari hingga kini. 

Kepala BKAD Bustamy HY belum lama ini mengutarakan keterlambatan pembayaran gaji ASN bukan disebabkan karena kondisi kas daerah (kasda) bulan lalu lagi kosong, tetapi di sebabkan adanya masa transisi.

"Untuk gaji ASN sebenarnya tidak ada masalah,tapi karena masa transisi pada SOPD (satuan organisasi perangkat daerah), maka kita harus menunggu," katanya. 

Dikatakan Bustami masa transisi bukan saja terjadi pada perubahan susunan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bentuk perubahan nama instansi tetapi juga mutasi staf ASN. 

Bustami menambahkan sampai saat ini masih menunggu proses administrasi, sebab kalau masalah penggajian ini ASN harus benar-benar sudah ditetapkan dengan SK.(bengkalisone)

 

#Pemkab Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index