Perbup Bengkalis, Penjabaran Perubahan APBD 2017 Sudah Diteken

Perbup Bengkalis, Penjabaran Perubahan APBD 2017 Sudah Diteken
Bustami HY

BENGKALIS - Pasca telah ditransfernya sisa dana bagi hasil (DBH) migas tahun 2016 untuk kabupaten Bengkalis, Pemkab Bengkalis sendiri telah menyiapkan payung hukum pencairan dana tersebut untuk membayar hutang kepada pihak ketiga yaitu penyedia barang dan jasa tahun 2016 yang belum melakukan termin.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis H.Bustamy HY SH ketika dikonfirmasi Jumat (3/3/2017) menyebutkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Bengkalis tahun 2017 sudah ditandatangani bupati Bengkalis. Saat ini, BPKAD sendiri tengah menyiapkan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

"Alhamdulillah, Perbup Penjabaran Perubahan APBD tahun 2017 sudah diteken pak bupati. Artinya, sekarang kita tengah menyiapkan DPA perubahan juga untuk tahun 2017 diseluruh SKPD terkait masih adanya hutang kepada pihak ketiga yaitu penyedia barang dan jasa pemerintah yang belum dibayarkan,"terang Bustamy.

Disinggung realisasi pembayaran termin kepada rekanan, ia mengaku akan segera dilaksanakan secepatnya, karena saat ini proses administrasi dari aspek legalitas sedang dipersiapkan. Namun menurutnya, dengan telah ditekennya Perbup tentu tidak serta merta dapat dicairkan, karena ada tahapan-tahapan administrasi yang harus segera dilakukan termasuk di Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD).

Sedangkan soal sisa termin yang masih mengalami kekurangan sekitar 42 persen, karena ketersediaan anggaran hanya 58 persen dari keseluruhan hutang, Bustamy meminta rekanan tidak usah khawatir. Karena diperkirakan pertengahan Maret ini sisa DBH tahun 2016 sebesar Rp 125 milyar akan ditransfer pemerintah pusat, setelah akhir februari lalu ditranser Rp 293 milyar.

"Pembayaran hutang kepada rekanan penyedia barang dan jasa pemerintah dapat dilakukan bertahap, kita bayar 50 persen dahulu kemudian sisanya begitu sisa DBH dikirim kita langsung lunasi hutang pihak ketiga tersebut,"tambah Bustamy lagi.*** (bengkalisone)

#Pemkab Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index