Daftar CPNS Cuma Bisa Online, Begini Caranya

Daftar CPNS Cuma Bisa Online, Begini Caranya

JAKARTA (WR) - Pemerintah membuka lowongan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk profesi Hakim, Petugas Tahanan atau Sipir, dan Petugas Imigrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur, mengatakan jumlah lowongan CPNS yang diberikan dicari pemerintah untuk tiga profesi tersebut sebanyak 19.210.

Masyarakat yang ingin melamar menjadi CPNS pun hanya dapat melakukan lamaran melalui jalur online. Masyarakat dapat mengakses informasi dan mendaftar CPNS melalui berbagai situs resmi milik pemerintah.

"Nantinya akan dilakukan tes dan pengumuman dilaksanakan hari ini, itu semua melalui website resmi yang ada," kata Asman di kantornya, Jakarta, dilansir detikFinance, Selasa (11/7/2017).

Tak hanya itu pendaftaran CPNS untuk tiga profesi tersebut dengan melalui jalur online ini juga tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. 

Adapun, situs-situs resmi yang dapat diakses masyarakat terkait dengan pembukaan lowongan CPNS tersebut antara lain :

a. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
b. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
c. Situs Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.id, http://badilum.mahkamahagung.go.id, http://badilag.mahkamahagung.go.id, http://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id/
d. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2017.go.id

#CPNS

Index

Berita Lainnya

Index